Uni Eropa Diminta Konsisten Terapkan Kesetaraan Perdagangan Bebas
📅 Kamis, 24 Agu 2023, 00:03 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Indonesia meminta Uni Eropa (UE) komitmen dan konsisten menerapkan keadilan dan kesetaraan dalam perdagangan bebas setelah dinamika hubungan perdagangan kedua pihak dalam beberapa waktu terakhir.
Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga, dalam konferensi pers setelah penyelenggaraan Pertemuan Menteri Ekonomi Asean (AEM) ke-55, di Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini mengatakan Indonesia selalu konsisten dengan kesepakatan yang ada, karena perdagangan bertumpu pada konstelasi global yang harus setara dan objektif.
Hubungan dagang Indonesia dan UE kembali menemui friksi setelah terbitnya Undang-Undang Bebas Produk Deforestasi (EUDR) Uni Eropa yang berampak pada tujuh komoditas ekspor Indonesia.
Menurut Jerry, dalam pertemuan AEM itu, delegasi UE sudah melihat langsung komitmen Indonesia menerapkan keadilan dan kesetaraan dalam perdagangan bebas.
"Kita selalu menegakkan dan mengadvokasi dan juga percaya dan yakin kesetaraan dan keadilan adalah prinsip yang diletakkan di perdagangan, dan saya harap demikian juga dilakukan oleh Uni Eropa," kata Jerry.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam rangkaian pertemuan AEM, para menteri ekonomi Asean, dan menteri dari Timor Leste sebagai observer menggelar pertemuan konsultatif dengan Uni Eropa.
Pertemuan konsultasi Menteri Ekonomi Asean dan Uni Eropa dihadiri 10 menteri perdagangan Asean, dan Timor Leste sebagai observer, wakil dari Komisioner Perdagangan Uni Eropa serta Sekjen Asean.
Pemerintah Indonesia sebelumnya sudah menyampaikan keberatan terhadap kebijakan Uni Eropa yang memberlakukan EUDR. EUDR mengamanatkan uji tuntas ekstensif pada rantai nilai untuk semua operator dan pedagang yang berurusan dengan produk tertentu yang berasal dari ternak, kakao, kopi, kelapa sawit, karet, kedelai, dan kayu. Dalam aturan itu, produk yang ditargetkan masuk Uni Eropa harus bebas deforestasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bagi Indonesia, EUDR akan menghambat ekspor tujuh komoditas Indonesia, yakni ternak, kopi, sawit, biji cokelat, kedelai, kayu, hingga karet. Menurut data Kemenko Perekonomian, kebijakan EUDR dapat berdampak kepada pendapatan 15-17 juta pekebun Indonesia.
Minyak Nabati Global
Menanggapi hal itu, peneliti Ekonomi Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), M. Faisol Amir, mengatakan pemerintah harus melawan langkah Uni Eropa yang menerbitkan Undang-Undang Bebas Produk Deforestasi (EUDR) Uni Eropa, sebab sangat berpengaruh terhadap pasar ekspor nasional.
Menurut dia, upaya negara-negara maju membatasi pasar ekspor negara-negara berkembang, tak luput dari kompetisi memperebutkan pasar minyak nabati global. "Pola seperti ini jauh dari prinsip keadilan dan kesetaraan di perdagangan internasional," tegas Faisol.
Pemerintah, katanya, harus menyiapkan upaya pembelaan, misalnya apa win win solution-nya buat RI jika aturan itu efektif diberlakukan tahun depan. Jika tidak, perekonomian nasional bakal terganggu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!