Transformasi Digital Kabupaten Bekasi Diakui Pusat, Nilai SPBE Tembus 4,48
📅 Kamis, 08 Jan 2026, 20:05 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat meraih predikat memuaskan dalam penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025 oleh Kemenpan dan RB Republik Indonesia dengan nilai indeks 4,48, tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia menyatakan predikat kategori memuaskan itu diterima usai Kabupaten Bekasi sukses meraih nilai indeks SPBE sebesar 4,48, tertinggi dalam kurun lima tahun terakhir.
"Tahun 2021 kita mendapat nilai 1,60 dan setelahnya terus meningkat. 2022 menjadi 1,71, kemudian 3,28 dan naik kembali menjadi 4,08 pada 2024 hingga mencapai 4,48 pada tahun 2025," katanya di Cikarang, Rabu.
Ia mengungkapkan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya penguatan kebijakan, tata kelola hingga layanan SPBE secara konsisten dengan terus mendorong integrasi sistem, penataan arsitektur serta peningkatan kualitas layanan digital lintas perangkat daerah.
"Indeks SPBE 4,48 ini bukan sekadar capaian angka tetapi mencerminkan kematangan kebijakan, tata kelola serta kualitas layanan digital pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Kami terus mendorong integrasi sistem, penguatan regulasi dan standardisasi layanan agar manfaat SPBE benar-benar dirasakan oleh pemerintah maupun masyarakat," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi pada Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi Bahrul Ulum menjelaskan penerapan SPBE mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kinerja birokrasi.
Proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan dan akuntabel serta koordinasi antar perangkat daerah semakin terintegrasi melalui sistem digital yang terus disempurnakan.
"SPBE mendorong koordinasi antar perangkat daerah semakin terintegrasi, pengambilan keputusan berbasis data serta pengawasan kinerja menjadi lebih terukur," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menyatakan semakin tinggi nilai indeks SPBE maka semakin besar juga manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat sebab sistem ini mampu merubah sistem layanan publik menjadi semakin modern dan mudah diakses.
"Layanan semakin lebih cepat dan tidak lagi bergantung pada proses manual yang berbelit. Digitalisasi layanan publik mampu memangkas waktu, biaya dan meningkatkan kepastian layanan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi," katanya.
Bahrul menjelaskan penilaian indeks SPBE dilakukan dengan mengukur tingkat kematangan penerapan pemerintahan digital melalui empat domain utama yang saling terintegrasi di antaranya kebijakan mencakup kesiapan regulasi dan kebijakan internal sebagai landasan transformasi.
Kedua, tata kelola yang menilai perencanaan strategis, kesiapan infrastruktur teknologi informasi serta koordinasi penyelenggaraan lintas perangkat daerah. Selanjutnya manajemen, mengukur kemampuan mengelola risiko, keamanan informasi, sumber daya dan keberlanjutan sistem digital.
Terakhir adalah layanan dengan menilai kualitas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik yang dirasakan langsung oleh aparatur maupun masyarakat.
Keempat domain ini mencakup delapan aspek penilaian dan menjadi gambaran utuh tingkat kematangan transformasi digital di suatu daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!