Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tragisnya Perundungan Dewasa: Pelaku Bisa Disembuhkan, Korban Bisa Pulih dengan Langkah Ini

📅 Senin, 20 Okt 2025, 21:20 WIB | Oleh:
Tragisnya Perundungan Dewasa: Pelaku Bisa Disembuhkan, Korban Bisa Pulih dengan Langkah Ini Doc: ANTARA/HO-Pexels/Yan Krukau
Ket. Ilustrasi perundungan yang terjadi di lingkungan sosial orang dewasa.

JAKARTA - Perundungan tidak berhenti di masa anak-anak. Psikolog klinis Kasandra Putranto menjelaskan strategi bagi korban dan pelaku perundungan dewasa agar lepas dari jeratan perilaku menyakiti, mulai dari membela diri, mencari dukungan profesional, hingga intervensi psikologis bagi pelaku. Kasus mahasiswa Universitas Udayana yang menimpa TAS (22) menjadi peringatan serius pentingnya edukasi dan pengawasan.

Bagi korban yang mengalami perundungan saat dewasa agar bisa terlepas dari jeratan perilaku tidak menyenangkan itu setidaknya ada empat hal yang bisa dilakukan mulai dari menciptakan batasan dan berani membela diri, kumpulkan bukti dan laporkan, cari dukungan profesional, serta hindari pemicu.

"Hal pertama yang perlu dilakukan adalah berani membela diri dan menciptakan batasan. Hadapi pelaku secara tegas dengan kontak mata langsung dan katakan bahwa perilaku mereka tidak dapat diterima," kata Kasandra kepada ANTARA, Senin.

Saat membela diri, korban harus menghindari balas dendam atau kekerasan tapi tetap perlu membuat batasan jelas, seperti menghindari interaksi tidak perlu atau memblokir di media sosial.

Langkah kedua, agar perundungan tidak berlanjut ada baiknya korban dapat mengumpulkan bukti-bukti perundungan yang dilakukan oleh pelaku. Simpan bukti-bukti tersebut untuk kemudian dapat dilaporkan ke otoritas terkait.

Apabila terjadi di lingkungan kerja maka laporan bisa dilayangkan lewat HRD atau jika terjadi di institusi pendidikan bisa disampaikan melalui dekanat kampus, dan apabila sudah melibatkan ancaman yang berkaitan dengan hukum maka bisa dilaporkan ke POLRI.

"Gunakan mekanisme pengaduan formal untuk memastikan pelaku mendapat sanksi dan efek jera," kata Kasandra.

Selanjutnya, bagi korban apabila mengalami trauma disarankan tidak mengisolasi diri dan diharapkan dapat mencari dukungan yang tepat dari jaringan sosial dan profesional.

Jaringan sosial terdekat dapat meliputi sahabat, keluarga, atau saksi lainnya untuk mendapatkan dukungan emosional.

"Jika diperlukan, konsultasikan dengan psikolog atau konselor untuk membangun rasa percaya diri dan mengatasi trauma," kata Kasandra.

Terakhir, korban bisa membangun ketahanan diri dengan melakukan beragam aktivitas yang bernilai positif sehingga dapat meningkatkan kepercayaan diri.

Apabila ternyata kondisi perundungan masih berlanjut, ada baiknya korban juga mempertimbangkan untuk mengubah lingkungannya. Jika terjadi di institusi pendidikan korban bisa memilih untuk pindah kampus, atau jika terjadi di tempat kerja, maka korban bisa mencari tempat kerja yang baru.

Adapun untuk pelaku perundungan, menurut Kasandra tetap bisa lepas dari jeratan kebiasaan buruk tersebut dengan intervensi psikologis.

Beberapa intervensi psikologis yang disarankan bagi pelaku agar bisa lepas dari jeratan perundungan di antaranya konseling berbasis empati, anger management training, hingga terapi kelompok reflektif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

22 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.