Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi Terancam Tujuh Tahun Penjara

Foto : ANTARA/Risky syukur

Polres Metro Jakarta Barat mengadakan jumpa pers pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada petugas patroli, Selasa (24/9/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Dari 10 orang yang diamankan, polisi kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni AA (15), IE (24) dan CRB (22).

Dari 10 orang yang diamankan, petugas ataupun penyidik berhasil mengidentifikasi tiga pelaku yang terlibat secara langsung dalam penyerangan ataupun penyiraman air keras terhadap anggota Polri

"Dan terhadap tujuh orang yang tidak terbukti dijadikan sebagai saksi dan wajib lapor," kata Syahduddi.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top