Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dinilai Justru Menjadi Pengekangan, Mendiktisaintek Diharapkan Tinjau Ulang Regulasi Kekebasan Akademik

📅 Jumat, 03 Jan 2025, 03:03 WIB | Oleh:
Dinilai Justru Menjadi Pengekangan, Mendiktisaintek Diharapkan Tinjau Ulang Regulasi Kekebasan Akademik Doc: Koran Jakarta/M. Ma'ruf

Kemendiktisaintek perlu untuk meninjau ulang regulasi kekebasan akademik karena dinilai justru membuat dosen menghadapi pengekangan.

JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, perlu meninjau ulang regulasi kebebasan akademik. Guru Besar Produ Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII), Masduki, menilai regulasi kampus tersebut malah membuat akademisi di kampus terutama dosen menghadapi pengekangan yang tidak terlihat.

1735832107_562d2286eff9d19fc7e2.jpg

“Yang diperlukan oleh menteri baru ini adalah membongkar selaput kesadaran palsu ini yang itu nanti harus di-direct pada kebijakan untuk meninjau kebijakan secara menyeluruh peraturan rektor terkait kebebasan akademik itu,” ujar Masduki, dalam Outlook Kebebasan Akademik 2025 secara daring, Selasa (2/1).

Dia menerangkan, aturan-aturan tersebut terkesan formalistik legalistik dan berorientasi pada otonomi formal serta kepatuhan pada pemerintah. Menurutnya, kalau kondisi ini dibiarkan maka kondisi kebebasan akademik tidak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya.

“Sudah ada aturannya, di kampus-kampus itu kalau kita cek sudah ada Surat Keputusan (SK) Rektor tentang kebebasan akademik. Itu formalistik,” ucapnya.

Persoalan Paradigma

Masduki mengungkapkan, terjadi persoalan paradigma dan cara pandang akademisi memandang kebebasan akademik. Menurutnya, saat ini muncul pemikiran sempit bahwa kebebasan akademik sebatas kebebasan mengajar, riset, dan pengabdian masyarakat. Padahal kondisi tersebut bersifat teknokratik dan positivis sehingga menempatkan dosen sebagai intelektual tukang.

Dia menilai, kondisi tersebut merupakan pengondisian dan stabilisasi untuk menjaga dosen agar tertib politik. Di sisi lain, fenomena kampus sebagai menara gading kerap diglorifikasi sebagai suatu kondisi yang nyaman.

“Padahal itu sebuah persoalan besar. Kampus kemudian berjarak dengan situasi sosial karena ada upaya-upaya penundukan dalam proses produksi pengetahuan,” katanya.

Masduki juga menyinggung banyanya penawaran hibah dari kampus maupun lembaga pemerintah. Menurutnya, program tersebut merupakan upaya untuk menciptakan kesibukan dosen, terutama saat proses laporan administrasi.

Dia melanjutkan, laporan administrasi menjadi penting bagi perguruan tinggi karena ada struktural review dari kementerian melalui instrumen akreditasi. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi hambatan dalam penciptaan otonomi akademik bagi dosen.

“Dosen memproduksi pengetahuan secara otonom, mendiseminasikan ke publik, lalu publik mendapatkan pengetahuan dan insight. Harusnya sudah sampai di situ selesai. Urusan akademik tidak sampai memberikan tekanan-tekanan,” ucapnya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang P. Wiratraman, menilai, tantangan besar perguruan tinggi dari fenomena yang terjadi di tahun 2024 adalah problem integritas akademik. Menurutnya, Kemendiktisaintek harus bernyali untuk menjaga marwah kampus secara khusus integritas akademik yang hari ini merosot drastis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.