Tindak Tegas, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi Terancam Tujuh Tahun Penjara
Polres Metro Jakarta Barat mengadakan jumpa pers pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada petugas patroli, Selasa (24/9/2024).
Tiba-tiba sekitar pukul 04.30 WIB, sejumlah orang berlari keluar dari gang menuju petugas patroli, lalu menyiramkan air keras menggunakan gayung kepada petugas tersebut.
"Akibat dari penyiraman menggunakan air keras tersebut, terdapat dua orang korban dari anggota Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya," kata Syahduddi.
Petugas patroli kemudian berhasil mengamankan dua orang dalam kejadian tersebut dan menyerahkannya kePolsek Kembangan.
Kemudian ketika terjadi adanya aksi penyiraman tersebut, secara spontan anggota lain juga melakukan penangkapan dan pengejaran.
"Pada dua orang yang diamankan tersebut dilakukan pendalaman, interogasidan serangkai kegiatan penyelidikan, hingga polisi kembali amankan delapan orang lainnya," kata
Syahduddi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya