![Tindak Tegas, Kejagung Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi Tidak Terkait Politik](https://koran-jakarta.com/images/article/tindak-tegas-kejagung-tegaskan-penanganan-kasus-korupsi-tidak-terkait-politik-230730234444.jpg)
Tindak Tegas, Kejagung Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi Tidak Terkait Politik
![Tindak Tegas, Kejagung Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi Tidak Terkait Politik](https://koran-jakarta.com/images/article/tindak-tegas-kejagung-tegaskan-penanganan-kasus-korupsi-tidak-terkait-politik-230730234444.jpg)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
"Jadi kalau BPK sudah menemukan kerugian negara Rp8,32 triliun kan betapa naifnya kalau Kejaksaan tidak menindaklanjuti, lalu tugasnya apa," ujar Barita.
Begitu pula dengan kasus-kasus korupsi lainnyakarena dalam penyidikan kasus harus didukungbukti-bukti dan fakta-fakta hukumsehingga akan kelihatan mana yang politis dan tidak, paparnya.
"Kalau fakta peristiwa pemeriksaan tersangka, saksi mengarah ada putusan pengadilan sebelumnya, itu kan sangat kuat," kata Barita.
Sebagai pengawas eksternal, Komjakikut mengawasi kinerja Kejaksaan, terutama terkait isu-isu politisasi, Jika ada laporan masyarakat akan ditindaklanjuti kepada Bidang Pidana Khusus maupun Bidang Pidana Umum.
Namun, kata Barita, aduan yang diterima Komjak justru dukungan agar Kejaksaan menuntaskan penanganan perkara korupsi BTS, maupun minyak goreng.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya