Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Laporan BPS I Masyarakat Masih Menganggap "Jatah Preman" itu Sesuatu yang Wajar

Indeks Perilaku Antikorupsi Stagnan Lima Tahun Terakhir

Foto : Sumber: BPS - koran jakarta /ones
A   A   A   Pengaturan Font

» Masyarakat dihadapkan pada situasi yang serba tidak pasti, karena perilaku korup para oknum penyelenggara negara.

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS), pada Senin (15/7), melaporkan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) masyarakat Indonesia pada 2024 berada di angka 3,85 poin. Dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJPMN) 2024 maka angka tersebut masih berada 0,29 poin di bawah target.

Pelaksana Tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, di Jakarta, Senin (15/7), mengatakan nilai IPAK yang mencapai 3,85 mengalami penurunan sebesar 0,07 poin dibandingkan dengan IPAK 2023 yang mencapai 3,92.

"Penurunan IPAK tentunya merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi," kata Amalia.

Menurut Amalia, penurunan itu disebabkan melemahnya indeks persepsi dan indeks pengalaman masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik.

IPAK, jelasnya, merupakan ukuran yang mencerminkan perilaku antikorupsi di masyarakat yang diukur dengan skala 0 hingga 5. Semakin tinggi nilai indeks ini maka semakin tinggi budaya antikorupsi di masyarakat. Namun sebaliknya, semakin rendah nilai IPAK maka masyarakat semakin permisif terhadap perilaku korupsi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top