Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas, Kejagung Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi Tidak Terkait Politik

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Tindak tegas. Kejaksaan Agung RI menegaskan penanganan perkara korupsi yang kini ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) murni penegakan hukum dan tidak terkait dengan politik..

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Minggu, mengakui memasukitahun politik membuat setiap penanganan perkara korupsi dalam jumlah besar selalu dikaitkan dengan politik.

"Yang jelas apa yang dilakukan Kejaksaan Agung adalah murni penegakan hukum," kata Ketut.

Seperti pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kata Ketut, bukanlah sesuatu yang tiba-tiba dan tanpa alasan atau tanpa proses. Namun dengan adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap terhadap lima terpidana.

Kelima terpidana divonis MA rata-rata lima sampai dengan delapan tahun penjaradan kelimanya tidak dibebani uang pengganti sebesar Rp6,47 triliun.

Bahkan, pada Selasa (1/8), penyidik Jampidsus kembali memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak gorengdengan tersangka tiga korporasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top