Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas, Kejagung Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi Tidak Terkait Politik

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

A   A   A   Pengaturan Font

"Jadi pemanggilan AH (Airlangga Hartarto) dan MA (Muhammad Lutfi) sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi. Murni adalah untuk keperluan pembuktian," kata Ketut.

Ketut mengajak masyarakat dan semua pihak untuk mendukung langkah Kejaksaan menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi tanpa membenturkanke ranah politik.

"Jangan kait-kaitkan kami ke ranah politik, yang jelas pegangan penyidik sepanjang untuk membuat terang peristiwa hukum dan untuk kepentingan penyidikan siapa pun bisa dipanggil untuk memberikan keterangan," kata Ketut.

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu memastikan pemanggilan para saksi dilakukan sesuai prosedur dan proses hukum yang sedang berjalantanpa pesanan ataupun tekanan.

"Kami tidak memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan maupun isu ataupun rumor, semua terkait semata-mata untuk kepentingan pembuktian, penyidik bekerja sudahon the trackdan profesional," ujar Ketut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top