Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas, Kejagung Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi Tidak Terkait Politik

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

A   A   A   Pengaturan Font

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak mengatakan Kejaksaan Agung dalam menetapkan seseorang dalam penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, pemanggilan sebagai saksi semua ada tahapan, serta prosedur dan SOP yang selalu diaudit.

Isu politisasi dalam penanganan perkara di Kejaksaan Agung hal yang sering ditengarai, namun ia mendorong Kejaksaan Agung untuk menegakkan hukum meskipun esok langit akan runtuh.

"Isu politisasi memang satu hal yang sering ditengarai apalagi soal penegakan hukum, tetapi tegaklah hukum meski besok langit akan runtuh, penegakan hukum tidak boleh terlambat, terhambat hanya oleh karena pandangan yang tidak bisa diuji atau dilihat sebagai fakta hukum," katanya.

Seperti penetapan tersangka mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, kata Barita, proses tersebut sudah mulai dua tahun laludan sesuai dengan alat bukti yang sudah dipenuhi dan masuk ke pengadilan.

Kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung, kata dia, sudah jelas fakta hukumdan perbuatan melawan hukumnya, seperti hasil audit BPK yang menyatakan korupsi BTS 4G Kominfo merugikan keuangan negara senilai Rp8,32 triliun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top