Tiga Macan Tutul Asli di Gunung Ciremai Berhasil Dideteksi Balai TNGC
Individu macan tutul yang berhasil terekam oleh fasilitas kamera jebak milik Balai TNGC di Gunung Ciremai, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Foto: (ANTARA/HO-Balai TNGC)KUNINGAN - Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Jawa Barat, berhasil mendeteksi keberadaan tiga individu macan tutul sebagai satwa asli (native) di kawasan konservasi tersebut berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan sepanjang 2024.
“Kami berhasil mendeteksi tiga individu macan tutul (Panthera pardus) sebagai satwa asli kawasan Gunung Ciremai, serta satu satwa hasil introduksi,” kata Kepala Balai TNGC Toni Anwar saat dikonfirmasi di Kuningan, Jabar, Senin.
Dia menjelaskan, tiga individu itu terpantau melalui kamera jebak yang dipasang pada sejumlah titik di Gunung Ciremai. Hasilnya didapat satwa tersebut berjenis kelamin jantan, dengan dua individu bercorak kumbang (hitam) dan satu bercorak tutul terang.
Toni mengatakan, untuk satu satwa hasil introduksi merupakan macan tutul bernama Rasi yang berjenis kelamin betina, serta terakhir terdeteksi pada Juli 2024.
“Rasi adalah hasil pelepasliaran pada 2022, yang memiliki corak tutul terang. Namun, individu introduksi lainnya, yakni Slamet Ramadhan, belum terdeteksi sejak April 2023,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari peningkatan metode pemantauan oleh Tim Monitoring Balai TNGC yang bekerja sama dengan masyarakat setempat dan Yayasan SINTAS Indonesia.
Selain itu, Toni menyampaikan Balai TNGC juga tengah mendukung program Javan Wild Leopard Survey (JWLS) untuk mendalami struktur populasi macan tutul di Pulau Jawa.
“Keberadaan macan tutul Jawa sebagai spesies kunci sangat penting, dalam menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan Gunung Ciremai, menjadikannya fokus utama upaya konservasi oleh berbagai pihak,” ujarnya.
Ia menuturkan macan tutul merupakan salah satu satwa endemik Pulau Jawa yang keberadaannya terancam punah akibat perburuan liar, hilangnya habitat, dan alih fungsi hutan.
Dia menegaskan bahwa satwa ini dilindungi secara hukum di Indonesia, serta terdaftar dalam CITES Appendix I.
Toni mengimbau para pendaki untuk tetap waspada dengan mematuhi aturan pendakian, seperti mengikuti jalur resmi dan melaporkan jika menemukan tanda-tanda keberadaan satwa tersebut.
Meski secara alami, tambah dia, satwa liar seperti macan tutul cenderung menghindari manusia.
“Kami berharap hasil survei JWLS yang direncanakan selesai pada 2025 dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai populasi macan tutul Jawa, khususnya di TNGC,” ucap dia. Ant
Berita Trending
- 1 Batas Baru Bunga Harian Pinjaman Online Mulai Diberlakukan, Catat Perubahannya
- 2 Kemenag: Biaya Haji 2025 di Kisaran Rp80 Jutaan
- 3 Presiden Resmi Umumkan PPN 12 Persen, Berlaku 1 Januari 2025
- 4 Prabowo dan Sri Mulyani Tiba di Kantor Kemenkeu di Tengah Rencana PPN Naik
- 5 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
Berita Terkini
- Viral! Media Italia Sebut Ketum PSSI Ingin Cari Pelatih Eropa Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia
- Studi dari Tiongkok Ungkap Susu Murni-Lemak Susu Tak Berdampak Besar bagi Metabolisme
- Sinopsis Film "Ketindihan", Seorang Atlet Tenis Alami Gangguan Mistis
- Marcell Tee Buktikan Anak Muda Bisa Sukses di Dunia Bisnis
- Menko PMK Ungkap Mitigasi Proaktif Bisa Cegah Bencana Hidrometeorologi