Tak Kapok-kapok, Fariz RM Kembali Ditangkap
📅 Rabu, 19 Feb 2025, 17:49 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musikus bernama Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. "Benar inisial FRM diamankan," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Andri belum merinci lebih jauh terkait penangkapan Fariz RM. Namun dipastikan saat ini Fariz masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. "Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," ujarnya.
Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba. Pelantun lagu Panggung Perak itu pertama kali ditangkap polisi, kasus narkoba Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Adapun barang bukti yang ditemukan yakni 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Kemudian, Fariz kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya Jumat (24/8/2018). Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!