© Copyright 2024 Koran Jakarta. All rights reserved.
OJK menetapkan BPR Kencana sebagai bank berpredikat tidak sehat dengan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum kurang dari 12 persen.
Pada 15 Januari 2024, OJK menetapkan PT BPR Duta Niaga sebagai bank dengan status tak sehat karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12 persen.
OJK mencabut izin 15 BPR dan BPR Syariah (BPRS) untuk memperkuat industri perbankan nasional dan melindungi konsumen.
Penelitian menunjukkan bahwa orang dengan endometriosis mungkin memiliki risiko stroke yang lebih tinggi.