Sultan Johor Terpilih Jadi Raja Malaysia ke-17
Penguasa Johor Sultan Ibrahim Sultan Iskandar di Istana Negara Malaysia.
KUALA LUMPUR - Penguasa Johor Sultan Ibrahim Sultan Iskandar akan dilantik sebagai raja Malaysia pada 31 Januari 2024. Jabatan pertama setelah ayahnya menjadi raja 34 tahun lalu.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam pernyataan yang dikeluarkan Royal Seal Syed Danial Syed Ahmad pada Jumat (27/10) setelah sembilan sultan bertemu di Konferensi Penguasa untuk memilih siapa di antara mereka yang akan menjadi kepala negara berikutnya, dikenal sebagai Yang Di-Pertuan Agong (YDPA), untuk lima tahun ke depan.
"Dengan ini saya informasikan bahwa Konferensi Para Penguasa dalam Rapat (Khusus) ke-263 yang diselenggarakan di Istana Negara pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 telah sepakat untuk menyatakan bahwa Yang Mulia Sultan Ibrahim, Sultan Johor Darul Ta'zim, telah dipilih sebagai Yang Mulia Yang di-Pertuan Agong XVII untuk masa jabatan lima tahun terhitung sejak 31 Januari 2024," bunyi pernyataan itu.
Sultan Perak, Sultan Nazrin Muizzuddin Shah, akan diangkat menjadi wakil raja, juga untuk masa jabatan lima tahun terhitung mulai 31 Januari 2024.
Masa jabatan raja Malaysia saat ini, Sultan Pahang, Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, berakhir pada 30 Januari 2024.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya