Sirekap Siap Digunakan di Pilkada Jakarta 2024
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah.
Foto: ANTARA/Lia Wanadriani SantosaJakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyatakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) siap digunakan di Pilkada DKI Jakarta 2024 karena telah dilakukan berbagai perbaikan berdasarkan masukan dari berbagai pihak.
"Kami yakin dan percaya InsyaAllah Jakarta siap menggunakan aplikasi Sirekap," ujar Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah di Jakarta, Kamis.
Pihaknya menargetkan 100 persen foto C hasil (formulir KPU berisi berita acara pemungutan dan perhitungan suara di TPS) terunggah ke Sirekap di 1x24 jam setelah perhitungan suara selesai.
Dia meyakini dan optimistis Sirekap dapat berjalan optimal pada Pilkada kali ini. Selain telah ada evaluasi dan perbaikan, Sirekap juga telah diuji coba dalam bimbingan teknis (Bimtek) yang melibatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Sejauh ini berdasarkan uji coba yang kami lakukan kemudian kami bimtek rekan-rekan PPK, PPS, KPPS, mereka merasakan betul aplikasi Sirekap pada pelaksanaan Pilkada ini jauh lebih siap dan jauh lebih baik dari pemilu yang lalu," ujar Fahmi.
Adapun perbedaan signifikan dalam Sirekap dalam Pilkada 2024, yakni adanya fitur "artimatika guard" yang memastikan kebenaran hasil input angka penjumlahan. Ini artinya ada pengoreksian ketika terjadi ketidaksesuaian pembacaan hasil input antara foto dengan angka.
"Ada 20 'aritmatika guard' yang menjaga Sirekap agar jauh lebih valid ketika, misalnya, antara foto dan angka tidak sesuai itu terkoreksi dalam sistem," katanya.
Ada peringatan sehingga KPPS wajib mengoreksi ketika ada kesalahan yang ditunjukkan dengan angka merah. "Itu ada kesalahan, KPPS harus memperbaiki," katanya.
Fahmi mengatakan, sebelum Pilkada 2024, Sirekap digunakan pada Pemilu 2024. Aplikasi ini menjadi bagian dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Prinsip Penyelenggaraan Pemilu.
Salah satunya adalah prinsip terbuka. KPU DKI Jakarta bekerja secara transparan dan ingin Pilkada Jakarta 2024 berlangsung secara terbuka.
Melalui Sirekap ini, penyelenggara pemilu termasuk KPU sampai jajaran KPPS diharapkan mampu bekerja secara profesional dan transparan. "Dengan adanya aplikasi Sirekap diharapkan muncul kepercayaan publik dan partisipasi masyarakat," kata Fahmi.
- Baca Juga: Kelewatan, Kantin Sekolah Mau Dipajaki
- Baca Juga: Di Tangan Pram-Doel, Jakarta akan Berwajah Betawi
Berita Trending
- 1 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 2 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 3 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 4 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
- 5 Seminar Internasional SIL UI Soroti Koperasi Indonesia di Era Anthropocene
Berita Terkini
- Cagub Ridwan Kamil Komitmen Hadirkan Program Tebus Murah Sembako
- Prihatin Nasib Peternak Sapi, DPR Minta Pemerintah Tegas Tetapkan Aturan Tata Niaga Impor Susu
- Jalankan Diplomasi Publik, Kemlu RI Fokus pada Prioritas Dua Plus Satu
- Tiongkok Luncurkan Langkah Baru Dorong Perdagangan Luar Negeri di Tengah Ekonomi yang Melambat
- Melebihi Target! Prabowo Raih Komitmen Investasi 18,5 Miliar Dollar AS