Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sidak di DKI Jakarta dan Bogor, Kemenhub Temukan 37 Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

Foto : ANTARA/ HO-Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub.

Arsip - Petugas Kemenhub melakukan pemeriksaan dokumen bus pariwisata untuk memastikan kendaraan laik jalan atau tidak.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menemukan 37 bus pariwisata tidak laik jalan, saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) di wilayah DKI Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.

"Kami temukan di lapangan masih ada bus yang beroperasi tanpa Kartu Pengawasan (KP) dan ada juga yang ada KP namun sudah tidak berlaku, serta masih ada yang belum melaksanakan perpanjangan uji KIR. Ini harus menjadi perhatian," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Risyapudin Nursin dalam keterangan di Jakarta, Senin (10/6).

Menurutnya, saat sidak ada akhir pekan (Minggu, 9/6/2024) sebanyak 37 unit bus pariwisata yang diperiksa tidak laik jalan atau tidak memenuhi kelengkapan administrasi dan persyaratan teknis.

Sidak angkutan pariwisata dilakukan di tiga titik wilayah Jakarta dan Bogor yaitu Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah, dan Rest Area Km 45A Tol Jagorawi. Pada kesempatan ini telah diperiksa sebanyak total 160 unit bus.

Dia menambahkan dari 160 unit bus yang diperiksa, sebanyak 123 unit bus laik jalan sedangkan 37 unit bus tidak laik jalan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top