Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

SHM Bukan Mimpi: Pemerintah Jamin Kepastian Lahan Warga Transmigran

📅 Minggu, 31 Agu 2025, 17:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
SHM Bukan Mimpi: Pemerintah Jamin Kepastian Lahan Warga Transmigran Doc: ANTARA/Uyu Septiyati Liman.
Ket. Jajaran Kementerian Transmigrasi menyelenggarakan audiensi dengan masyarakat transmigran di Selaparang, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (30/8/2025).

LOMBOK TIMUR - Sertipikat Hak Milik (SHM) atas lahan merupakan instrumen hukum terkuat yang dimiliki masyarakat dalam kepemilikan tanah. 

Dengan adanya SHM, status kepemilikan menjadi jelas, sah, dan terlindungi oleh negara sehingga dapat mencegah sengketa, praktik perampasan, maupun tumpang tindih klaim. 

Selain itu, SHM membuka peluang bagi pemilik lahan untuk meningkatkan nilai ekonominya, misalnya sebagai agunan kredit produktif atau dasar pengembangan usaha. 

Namun, di sisi lain, kepemilikan SHM juga menuntut tanggung jawab dalam pemanfaatan lahan agar tidak menimbulkan degradasi lingkungan maupun masalah tata ruang. 

Dengan demikian, SHM tidak hanya berfungsi sebagai jaminan kepastian hukum, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong keadilan agraria, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan tata kelola lahan yang berkelanjutan.

Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara memastikan pihaknya berkomitmen untuk membantu 200 KK warga transmigran di Selaparang, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), memenuhi hak mereka untuk mendapatkan Sertipikat Hak Milik (SHM) atas lahan mereka.

Ia mengatakan, memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah bagi para transmigran merupakan salah satu dari lima program prioritas Kementerian Transmigrasi (Kementrans).

“Ada lima program unggulan kami. Program pertama itu adalah Transmigrasi Tuntas, yakni menyelesaikan kepastian lahan atas hak tanah ya, kepastian hukum atas hak, jadi memang itu menjadi program prioritas utama Kementerian Transmigrasi,” ucapnya dalam keterangannya di Selaparang, Lombok Timur, NTB, Minggu (31/8).

Ia memahami bahwa kepemilikan SHM merupakan hal penting bagi para warga transmigran, sehingga pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ia menuturkan, banyak warga transmigran di sejumlah daerah yang belum memiliki SHM meskipun telah puluhan tahun menetap di kawasan transmigrasi.

Hal tersebut membuat pihaknya merasa memiliki kewajiban untuk ikut mendorong percepatan penyelesaian masalah ini, meskipun penerbitan SHM merupakan kewenangan Kementerian ATR/BPN.

“Kami sudah sampaikan juga berulang kali masalah (penerbitan) sertipikat ini tidak ada (kewenangannya) di Kementerian Transmigrasi, adanya di Kementerian ATR/BPN, tapi sudah menjadi kewajiban moral bagi Kementerian Transmigrasi (untuk ikut membantu menyelesaikan masalah ini),” ujar Iftitah.

Walaupun sudah menjadi permasalahan selama belasan bahkan puluhan tahun, pihaknya optimistis hal tersebut dapat diselesaikan.

Ia menuturkan bahwa pada Juni lalu pihaknya telah membagikan SHM bagi masyarakat transmigran di Sukabumi, Jawa Barat, yang telah menunggu kepastian hak atas tanah mereka selama 25 tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

26 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.