Sertifikasi Kompetensi SDM
Oleh Akbar Hiznu Mawanda, SH, MH
Indonesia salah satu negara berkuantitas sumber daya manusia (SDM) sangat besar. Menurut Badan Pusat Statistik, penduduk Indonesia tahun 2010 berjumlah 238,5 juta dan diproyeksikan tahun 2035 menjadi 305,6 juta. Ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah pertumbuhan penduduk terbesar keempat dunia. Ini bisa jadi modal dasar pembangunan.
Seiring perkembangan teknologi modern dan tuntutan zaman, kompetensi dan profesionalisme SDM sangat penting. Kemampuan seseorang dalam melakukan tugas secara kompeten dan profesional dapat dijadikan tolok ukur kinerja dan atau tingkat keberhasilan suatu organisasi atau unit usaha.
Sertifikasi kompetensi merupakan salah satu sarana bantu untuk menyatakan seseorang kompeten dan profesional di bidangnya. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi. Ini mengacu pada standar kompetensi kerja baik bersifat nasional maupun internasional.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya