Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sertifikasi Kompetensi SDM

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Konsekuensi dua pengaturan ini, lembaga sertifikasi kompetensi wajib memperoleh akreditasi dari KAN dan lisensi dari BNSP. Belum lagi pengaturan lain yang bersifat lebih khusus seperti UU No 4 Tahun 2011 yang mengamanahkan Badan Informasi Geospasial untuk melaksanakan akreditasi terhadap lembaga sertifikasi kompetensi.

Beragamnya pengaturan terkait sertifikasi kompetensi mengakibatkan ketidakpaduannya pelaksanaan sertifikasi kompetensi. Salah satu permasalahan, besarnya biaya sertifikasi kompetensi. Agar bisa mengeluarkan sertifikat nasional maupun internasional, lembaga sertifikasi kompetensi paling sedikit harus mendapat lisensi dari BNSP dan diakreditasi oleh KAN.

Meski pelaksanaan akreditasi dan pemberian lisensi menggunakan standar acuan sama yaitu SNI ISO/IEC 17024 tentang Penilaian Kesesuaian-Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi, karena dilaksanakan lembaga berbeda menjadikan konsekuensi membengkaknya biaya. Akibatnya, salah satunya, untuk menekan harga, lembaga sertifikasi kompetensi akhirnya harus memilih di akreditasi dan pemberian lisensi.

Konsekuensi
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top