Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sertifikasi Kompetensi SDM

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Kolaborasi pelaksanaan akreditasi dan pemberian lisensi, meski secara prinsip terdapat perbedaan, namun tidak menutup kemungkinan digabungkan. Dengan demikian, lembaga sertifikasi profesi cukup mengikuti satu tahapan, namun mendapat dua keluaran yaitu sertifikat akreditasi dari KAN dan lisensi dari BNSP.

Simplifikasi birokrasi ini akan memudahkan lembaga sertifikasi profesi dalam mendukung pelaksanaan tugasnya sekaligus menekan biaya sertifikasi kompetensi itu sendiri. Pemohon juga tidak akan tersulitkan kelak. Pemohon pun akan mendapat keuntungan dengan memperoleh sertifikat kompetensi yang dikeluarkan lembaga legal dan diakui secara internasional.

Penulis Alumnus Program Magister Hukum Universitas Airlangga

Komentar

Komentar
()

Top