Sertifikal Halal Gratis Buat UMKM
UMKM
Foto: KORAN JAKARTA/ALOYSIUSPemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat memberikan sertifikat halal gratis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bagi lima pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendorong produktivitas usaha agar lebih maju dan berkembang.
"Kia pada hari ini bisa membantu saudara-saudara kita yang kesulitan mendapatkan sertifikat halal," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin.
Pemkab Garut sementara memberikan lima pelaku UMKM yang produknya membutuhkan sertifikat halal dari MUI sehingga nanti produknya bisa memberikan jaminan halal kepada konsumen.
Bantuan pemberian sertifikat halal itu, kata Helmi, salah satunya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan semangat berwirausaha dari UMKM di Kabupaten Garut.
"Ini salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas, meningkatkan produksi, meningkatkan semangat adalah dengan adanya sertifikat halal," kata Helmi.
Ia berharap setelah adanya sertifikat halal yang diterbitkan oleh MUI itu bisa meningkatkan penjualan produk UMKM yang akhirnya bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat di Garut. Helmi mengapresiasi upaya dinas terkait yang telah membantu memfasilitasi UMKM sehingga bisa mendapatkan sertifkat halal.
Berita Trending
- 1 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 2 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- Pertamina Patra Niaga Lakukan Uji Tera di SPBU Lampung
- Putin Ancam Balas Negara yang Menyediakan Senjata untuk Menyerang Russia
- Peluncuran Herbalife F1 Shake Mix Cafe Latte
- Cegah Tawuran, Satpol PP DKI Gandeng Warga Lakukan Deteksi Dini
- Otorita IKN Paparkan Laporan dan Rencana Kerja Pembangunan IKN kepada BPK