Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Seperti 911 di AS, 112 akan Jadi Nomor Telepon Darurat Nasional

📅 Selasa, 24 Sep 2024, 08:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Seperti 911 di AS, 112 akan Jadi Nomor Telepon Darurat Nasional Doc: ANTARA/Livia Kristianti
Ket. Direktur Pita Lebar Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Marvel Situmorang di Kabupaten Badung, Bali, Senin (23/9/2024).

BADUNG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan pihaknya tengah memproses nomor "112" agar dapat menjadi kontak kedaruratan dan kebencanaan yang bisa dimanfaatkan masyarakat mendapatkan informasi sampai bantuan secara nasional.

Direktur Pita Lebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo Marvel Situmorang mengatakan bahwa saat ini kontak "112" memang sebagian sudah digunakan oleh pemerintah daerah untuk layanan kedaruratan namun sifatnya masih sporadis dan tidak terintegrasi.

"Kami sudah komunikasikan hal ini ke Bappenas untuk bisa menjadikan ini proyek strategis nasional. Karena saat ini masih berjalan sporadis, nanti kita integrasikan agar skalanya jadi nasional," kata Marvel di Kabupaten Badung, Bali, Senin (23/9).

Saat ini, Marvel mengungkapkan bahwa Kementerian Kominfo tengah menjajal feasibility study agar dapat menjadikan kontak 112 sebagai program strategis nasional (PSN).

Hingga Senin (23/9), Kementerian Kominfo mencatat sudah ada sebanyak 142 dari 514 kota dan kabupaten di Indonesia yang memanfaatkan 112 sebagai kontak kedaruratan.

Namun angka itu dinilai belum maksimal sehingga diperlukan integrasi yang lebih masif oleh pemerintah pusat agar nantinya 112 bisa semakin dipercaya masyarakat sebagai kontak kedaruratan yang bisa diandalkan untuk mendapatkan informasi maupun pertolongan.

Sebagai referensi nantinya kontak 112 akan bekerja seperti penggunaan 911 di Amerika Serikat (AS) yang bisa digunakan untuk mengakses layanan dari kepolisian, ambulans, hingga mitigasi bencana lainnya.

Apabila referensi pengelolaannya juga mengacu pada AS, maka 112 seharusnya dikelola oleh pemerintah daerah di tingkat kota dan kabupaten yang akan agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas karena di AS yang bertugas mengelola 911 adalah masing-masing negara bagian.

Kontak kedaruratan nasional 112 itu akan jadi bagian Public Protection and Disaster Relief (PPDR) atau di Indonesia dirancang sebagai Sistem Komunikasi Nasional Pelindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (SISKOMNAS PMPB).

Untuk mewujudkan SISKOMNAS PMPB pada 7 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah menyampaikan surat penetapan rancangan Peraturan Presiden agar dapat menjadi dasar hukum bagi sistem tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

17 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.