Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sebagian Besar Masyarakat yang Terjerat Pinjol Adalah Perempuan

Foto : ANTARA/Anita Permata Dewi

Paparan yang disampaikan Plt. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Eko Novi Ariyanti dalam acara Media Talk, di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Semua pihak terkait harus membantu sosialisasi soal pinjaman online ke kaum wanita karena sebagian besar masyarakat yang terjerat pinjol adalah perempuan.

Jakarta - Plt. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Eko Novi Ariyanti mengatakan dari sebanyak 2.522 kasus pinjamanonlinepada tahun 2021, sebagian besar korbannya adalah perempuan.

"Berdasarkan data LBH Jakarta tahun 2021, dari 2.522 kasus pinjol, korbannya sebagian besar perempuan," kata Eko Novi Ariyanti dalam acara Media Talk, di Jakarta, Jumat.

Eko Novi Ariyanti menuturkan korban umumnya mengalami pelecehan verbal ataupun penyebaran data pribadi olehdebt collectorsaat melakukan penagihan utang.

Dikatakannya, pinjamanonlineini banyak menarik minat masyarakat karena prosesnya mudah yang dapat diajukan lewat aplikasi di ponsel pintar, proses pencairan cepat, dan tidak banyak syarat.

Lebih lanjut, pihaknya menuturkan pinjol ilegal menyasar perempuan sebagai peminjam.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tahun 2021 memperlihatkan jumlah pengguna pinjol perempuan lebih banyak dibanding laki-laki, yakni 9.498.405 perempuan (54,95 persen) dan 7.785.569 laki-laki (45,05 persen) yang mendapat pinjamanonline.

"Pinjol ilegal menyasar perempuan untuk menarik keuntungan sebanyak-banyaknya karena literasi finansial perempuan relatif lebih rendah," kata Eko Novi Ariyanti.

Untuk mencegah perempuan terjerat pinjol, pihaknya pun mendorong agar perempuan lebih selektif dalam menggunakan aplikasi pinjol dan menggunakan daftar pinjol legal dan di bawah pengawasan OJK.

Perempuan juga diminta memahami dan mengerti konsekwensi dari pinjamanonline.

"Cari bantuan dan dukungan ketika mengalami kekerasan akibat pinjol," kata Eko Novi yang juga menjabat sebagai Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya KemenPPPA ini.

KemenPPPA pun menerima pengaduan bagi perempuan yang mengalami kekerasan akibat pinjol.

Korban pinjol bisa menghubungihotlineSAPA129 dengan telepon 129 atau aplikasi WhatsApp di nomor 08111-129-129.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top