Satpol PP Banyumas Adakan Layanan Baru Bagi Masyarakat
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas Sugeng Amin (dua dari kiri) memberi keterangan pers di Kantor Satpol PP Kabupaten Banyumas, Senin (4/3/2024) siang, terkait dengan rangkaian kegiatan HUT Ke Ke-74 Satpol PP, Ke-62 Satlimas, dan Ke-105 Pemadam Kebakaran Tingkat Kabupaten Banyumas.
Satpol PP Banyumas hadirkan layanan baru bagi masyarakat
PURWOKERTO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menghadirkan dua layanan baru untuk lebih mendekatkan peran Satpol PP dalam melayani masyarakat.
"Alhamdulillah pada bulan Februari kemarin, sesuai dengan peraturan bupati terbaru, kami membentuk UPTD Damkar dan Penyelamatan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Sugeng Amin di Purwokerto, Banyumas, Senin.
Dalam Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan tersebut, kata dia, pihaknya membentuk tim khusus penyelamatan (rescue) yang terdiri atas 12 sukarelawan.
Menurut dia, 12 sukarelawan yang telah menjalani seleksi tersebut memiliki keahlian khusus dalam hal penanganan ular, lebah atau tawon, dan sebagainya.
"Tim penyelamatan tersebut siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan. Bahkan, jika ada bangkai tikus di rumah namun tempatnya sulit terjangkau, tim penyelematan siap membantu," katanya.
Selain UPTD Damkar dan Penyelamatan, kata dia, pihaknya juga menghadirkan Tim Patroli Satpol PP 24 jam yang terbagi dalam tiga sif, masing-masing bertugas selama 8 jam.
Menurut dia, tim patroli yang sudah diujicobakan sejak bulan Januari 2024 itu ditujukan untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
Bahkan, lanjut dia, tim patroli tersebut bisa melakukan tindakan jika menemukan gangguan trantibum seperti keberadaan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) termasuk terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin dan penyakit masyarakat lainnya.
"Namun untuk sementara ini, tindakan yang kami berikan kepada PGOT baru sebatas teguran. Insyaallah mulai semester depan, kami akan ajukan tipiring (tindak pidana ringan) sebagai bentuk penegakan peraturan daerah," katanya.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan semua itu dilakukan guna menunjukkan kepada masyarakat Kabupaten Banyumas bahwa Satpol PP senantiasa hadir untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum di tengah-tengah masyarakat.
Terkait dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Satpol PP, dia mengatakan pihaknya telah menggelar serangkaian kegiatan dengan puncaknya berupa Upacara HUT Ke-74 Satpol PP, Ke-62 Satlimas, dan Ke-105 Pemadam Kebakaran di Alun-Alun Purwokerto pada hari Selasa (5/3).
"Kami pada bulan Februari telah melaksanakan kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni milik salah seorang warga di Desa Sawangan, Kecamatan Ajibarang, dan penyerahan kuncinya akan kami laksanakan saat upacara besok," katanya.
Ia mengatakan dalam upacara yang melibatkan personel TNI/Polri dan organisasi kemasyarakatan tersebut, pihaknya juga akan menggelar lomba defile dengan peserta Satpol PP.
Selain itu, kata dia, pihaknya pada hari Sabtu (8/3) akan menggelar Praja Wibawa Fun Bike untuk masyarakat umum yang dilanjutkan dengan donor darah.
"Kegiatan donor darah tersebut ditujukan untuk mendukung ketersediaan darah di PMI Kabupaten Banyumas mengingat sebentar lagi puasa Ramadhan dan biasanya ketersediaan darah mengalami penurunan," kata Sugeng.
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya