![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
PUPR: Prinsip Bangunan Hijau dan Cerdas Diterapkan di IKN
Maket Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN Nusantara
Foto: ANTARA/Aji CaktiJAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengungkapkan prinsip bangunan gedung hijau (BGH) dan bangunan gedung cerdas (BGC) diterapkan pada proyek pembangunan gedung-gedung pemerintahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Saat ini, prinsip BGH dan BGC diterapkan pada pembangunan gedung pemerintahan yang sedang berjalan di IKN seperti Istana Negara, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, dan Kantor Kementerian Koordinator," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti di Jakarta, Minggu (26/11).
Diana mengatakan Kementerian PUPR terus meningkatkan penerapan infrastruktur hijau (green infrastructure) di Indonesia. Green infrastructure memiliki peran penting untuk memastikan pembangunan yang dilakukan tetap dapat menjaga aspek fisik lingkungan dan biocapacity.
Dengan demikian mampu melestarikan natural system dengan tetap memperhatikan aspek sosial, budaya, dan ekonomi yang pada muaranya menaikkan kualitas hidup masyarakat.
Green infrastructure dalam sektor bangunan gedung diwujudkan melalui konsep BGH.
Selain itu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung Cerdas (BGC) yang mengatur penggunaan sistem cerdas atau pintar dalam bangunan gedung.
BGCmerupakan BGH yang menerapkan sistem manajemen bangunan pintar yang responsif terhadap konteks kawasan, lingkungan, kearifan lokal, dan kebutuhan pengguna yang memenuhi standar teknis bangunan gedung dan sistem keamanan dengan menggunakan teknologi tinggi yang terintegrasi dan bekerja secara otomatis sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, fungsi, dan klasifikasi dalam setiap tahapan penyelenggaraannya.
IKN Nusantara menjadi representasi bangsa yang unggul dengan mewujudkan smart city (kota pintar), kota modern berkelanjutan, serta memiliki standar internasional, sehingga menjadi contoh bagi pembangunan kota-kota lain di Indonesia.
Pemindahan IKN bukan sekadar memindahkan aparatur sipil negara (ASN) dan membangun gedung-gedung pemerintahan saja, tetapi juga menjadi lompatan untuk transformasi bangsa menuju Indonesia Maju.
IKN Nusantara dibangun secara bertahap hingga 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia, sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Inter Milan Bidik Puncak Klasemen Serie A
- 2 Di Forum Dunia, Presiden Prabowo Akui Tingkat Korupsi Indonesia Mengkhawatirkan
- 3 Polda Kalimantan Tengah Proses Oknum Polisi dalam Kasus Penipuan Pangkalan Gas Elpiji
- 4 Program KPBU dan Investasi Terus Berjalan Bangun Kota Nusantara
- 5 India Incar Kesepakatan Penjualan Misil dengan Filipina Tahun Ini
Berita Terkini
-
Drone Berhulu Ledak Hantam Pelindung Radiasi PLTN Chernobyl, Ukraina Tuding Russia
-
Presiden Targetkan 6 Juta Siswa Sudah Terima Program MBG Akhir Juli 2025
-
Kapolri Dukung Swasembada Jagung Nasional Tingkatkan Ketahanan Pangan
-
The Script Sukses Gelar Konser Bertajuk Satellites World Tour di Jakarta
-
Cristiano Ronaldo, Atlet dengan Bayaran Tertinggi 2024