Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peraturan Pemerintah

“Publisher Rights" Harus Sehatkan Ekosistem Pers

Foto : istimewa

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

A   A   A   Pengaturan Font

“Yang Dewan Pers harapkan adalah perpres ini bisa membangun ekosistem pers yang sehat dan menyehatkan media kita karena memang rantai distribusi pemberitaan melalui platform itu tidak bisa lagi disangkal."

JAKARTA - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berharap Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights atau Hak Penerbit akan mendorong dan dapat membangun ekosistem pers yang sehat serta menyehatkan pers itu sendiri.

"Yang Dewan Pers harapkan adalah perpres ini bisa membangun ekosistem pers yang sehat dan menyehatkan media kita karena memang rantai distribusi pemberitaan melalui platform itu tidak bisa lagi disangkal," kata Ninik dalam sebuah diskusi yang dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu kemarin.

Ninik berharap adanya dukungan terhadap penguatan media ataupun terhadap sumber daya manusia media itu sendiri.

Ia lantas menuturkan bahwa hakikat pentingnya Perpres Publisher Rights ialah sisi ekonomi bagi kepentingan media, sekaligus hak warga negara untuk mendapatkan informasi yang akurat (right to know).

"Pertama soal karya jurnalistik berkualitas dan independensi pers, lalu yang kedua adalah terkait dengan keadilan pendapatan bagi media dan platform," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top