Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 25 Mar 2021, 14:14 WIB

PTDI-STTD Perketat Protokol Kesehatan

Direktur PTDI-STTD, Hindro Surahmat

Foto: Istimewa

BEKASI - Untuk memberikan kenyaman dan juga memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada saat dimulainya pembelajaran tatap muka, Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) - Sekolah Transportasi Darat (STTD) di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperketat protokol kesehatan bagi para taruna dan taruni ataupun para pengajar.

Direktur PTDI-STTD, Hindro Surahmat mengatakan, saat ini sudah ada taruna dan taruni yang kembali ke kampus dan siap melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, sebelum memulai hal tersebut pihak kampus mewajibkan kepada para taruna/i beserta para staf dan pengasuh di STTD Bekasi melakukan SWAB Antigen. Tidak sampai disana saja, para taruna dan taruni juga diwajibkan melakukan karantina di kamar masing-masing selama satu minggu.

"Pada 21 dan 22 Maret lalu sudah ada para taruna dan taruni yang kembali ke kampus, namun kita belum mengizinkan mereka memulai pelajaran sebab kita karintina dahulu, baru pada pekan depan setelah kita SWAB Antigen hasilnya non reakif baru bisa kita mulai kegiatan pembelajaran tatap muka," kata Hindro yang ditemui di Jakarta, Kamis (25/3).

Dia menambahkan para pembelajaran tatap muka ini akan dioptimalkan kegiatan praktik saja, sedangkan untuk kegiatan pembekalan teori akan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh melalui online. Sedangkan untuk waktu dan jadwalnya akan dilakukan secara bertahap dan bergantian.

Hindro juga menjelaskan bahwa program Tatap Muka di PTDI - STTD Bekasi ditujukan untuk taruna/i Prodi D.IV Transportasi Darat Tingkat III. Kegiatan yang dilakukan selama kembali ke kampus adalah melaksanakan kegiatan Perkuliahan Tatap Muka, Uji Kompetensi, Pembekalan PKL dan Kegiatan Non Akademik lainnya.

"Proses penerimaan terbagi menjadi beberapa tahapan penerimaaan yaitu, Tahap I untuk 36 Taruna/i dengan asal domisili wilayah Jabodetabek; kedua sebanyak 67 Taruna/I dengan asal domisili wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah serta sebagian wilayah Kepulauan Sumatera; tahap ketiga sebanyak 114 Taruna/I dengan asal domisili wilayah Kepulauan Sumatera, Jawa Timur dan DIY Jogjakarta. Dan terakhir banya 114 Taruna/I dengan asal domisili wilayah Kepulauan Sumatera, Prov. Sulawesi, Bali, Kalimantan, NTB, NTT, Kepulauan Maluku dan Papua," katanya.

Hindro juga mengatakan dalam melakukan Taruna On Campus pihaknya memperketat protokol kesehatan yang ada, tidak hanya melakukan SWAB Antigen, pihak kampus juga membatasi taruna di dalam kampus yaitu sebanyak 150 orang sedangkan untuk kapasitas asrama yang berbentuk kamar hanya diisi maksimal oleh tiga orang Taruna. Dan untuk kegiatan permakanan taruna dan kegiatan keagamaan dilaksanakan di kamar masing-masing Taruna.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.