Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Protes UU Deforestasi, Petani Sawit Indonesia Demo Kedubes UE

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Merespon Undang-Undang Deforestasi Uni Eropa (EUDR/ European Union Deforestation Regulation), petani sawit Indonesia menggelar Keprihatinan pada hari Rabu, 29 Maret 2023 di Jakarta.

Perwakilan petani sawit yang melakukan Aksi Keprihatinan adalah APKASIND0 (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia), ASPEK-PIR (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat), SAMADE (Sawitku, Masa Depanku), Santri Tani Nahdlatul Ulama, dan FORMASI (Forum Mahasiswa Sawit) Indonesia yang berasal dari perwakilan 22 provinsi sawit Indonesia.

Sebagai informasi, Uni Eropa sudah menyetujui untuk memberlakukan Undang-undang anti deforestasi EUDR (EU Deforestation Regulation) pada 6 Desember 2022 lalu. Ketentuan ini akan mengatur dan memastikan konsumen di Uni Eropa (UE) untuk tidak membeli produk yang terkait deforestasi dan degradasi hutan dimana salah satu pasalnya mengelompokkan sawit sebagai tanaman beresiko tinggi.

Undang-undang tersebut berlaku untuk sejumlah komoditas, antara lain ternak, coklat, kopi, minyak kelapa sawit, kedelai, karet dan kayu. Ini juga termasuk beberapa produk turunan, seperti kulit, cokelat, dan furniture.
"Ketentuan itu tentu saja sangat mempengaruhi salah satu produk andalan Indonesia yaitu kelapa sawit," ujar Dr. Gulat ME Manurung, MP.,C.IMA.,C.APO.

Gulat Bersama puluhan petani sawit menggelar orasi di depan Kedutaan Uni Eropa di Menara Astra, Jalan Sudirman, Jakarta.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top