Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Janji Percepat Perpres Gaji Pegawai IKN

📅 Jumat, 14 Apr 2023, 00:03 WIB | Oleh:
Presiden Jokowi Janji Percepat Perpres Gaji Pegawai IKN Doc: BPMI SETPRES/LAILY RACHEV
Ket. BERI SAMBUTAN I Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat meresmikan hunian milenial untuk Indonesia yang terletak di Depok, Jabar, Kamis (13/4).

JAKARTA - Presiden RI, Joko Widodo, mengatakan naskah peraturan presiden (perpres) yang mengatur pembayaran gaji pegawai eselon I ke bawah di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memerlukan konsolidasi antarkementerian.

Presiden mengaku belum menerima draf peraturan presiden tersebut sehingga belum ditandatangani untuk segera disahkan.

"Ya, kalau sudah sampai di meja saya, detik itu juga saya tanda tangan, tetapi memang kita ini kan membuat perpres, menghitung tunjangan, memerlukan konsolidasi antarkementerian," kata Presiden usai meresmikan hunian milenial yang terintegrasi dengan Stasiun KRL Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4).

Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa pihaknya akan mempercepat penerbitan perpres tersebut. Kepala Negara mengatakan bahwa pembahasan perpres telah dilakukan dengan kementerian terkait baru-baru ini. "Yang paling penting haknya tidak hilang. Nanti akan kita percepat, kemarin baru kita bicarakan," kata Presiden seperti dikutip Antara.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono, pada hari Senin (3/4), di Komisi II DPR, Jakarta, menjelaskan bahwa pihaknya menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon I dan turunannya pada saat ini untuk pembayaran gaji pegawai OIKN.

Bambang mengatakan bahwa perpres tersebut sedang diselesaikan oleh Kemenko Polhukam untuk diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

Bambang pun menyebut pegawai-pegawai OIKN tangguh karena tetap bekerja dengan semangat meski belum mendapat gaji. OIKN, kata Bambang, akan mengupayakan langkah-langkah agar pembayaran gaji tersebut dipercepat.

Pendapat senada disampaikan Wakil Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Dhony Rahajoe, menyebut pihaknya sedang berusaha agar gaji para pegawai IKN dapat dipercepat. "Sebetulnya begini, ini sudah lebih bagus dari yang saya dan Pak Bambang alami ya, kita akan percepat penggajian, jadi yang baru dilantik kemarin baru beberapa bulan," kata Dhony.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, mengatakan ia dan Dhony Rahajoe mengaku baru mendapat gaji setelah 11 bulan bekerja, yaitu setelah terbitnya Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN pada 30 Januari 2023.

Dalam aturan tersebut gaji Kepala Otorita IKN ditetapkan 172,7 juta rupiah, termasuk tunjangan kinerja. Selain itu, Kepala Otorita IKN juga mendapatkan dana operasional senilai 178 juta rupiah. Sementara itu, gaji pejabat eselon I ke bawah sudah dibahas oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, dan sedang diajukan ke Presiden Joko Widodo.

"Ini butuh proses saja, kita ikuti karena ada syarat dari Pak Menteri, sudah beres," ungkap Dhony.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.