![Praperadilan Ditolak, Firli Harap Publik Tetap Kedepankan Asas Praduga tak Bersalah](https://koran-jakarta.com/images/article/praperadilan-ditolak-firli-harap-publik-tetap-kedepankan-asas-praduga-tak-bersalah-231220130530.jpg)
Praperadilan Ditolak, Firli Harap Publik Tetap Kedepankan Asas Praduga tak Bersalah
![Praperadilan Ditolak, Firli Harap Publik Tetap Kedepankan Asas Praduga tak Bersalah](https://koran-jakarta.com/images/article/praperadilan-ditolak-firli-harap-publik-tetap-kedepankan-asas-praduga-tak-bersalah-231220130530.jpg)
Firli Bahuri
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap publik tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah meskipun pengajuan gugatan praperadilan dirinya ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
JAKARTA - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap publik tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah meskipun pengajuan gugatan praperadilan dirinya ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
"Tolong, tidak ada yang menghakimi seseorang. Kita patuhi asas praduga tak bersalah," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/12).
Firli mengaku kaget mengetahui gugatan praperadilan yang dia ajukan ke PN Jakarta Selatan ditolak oleh hakim. Dia pun menilai gugatan tersebut bukan ditolak, melainkan tidak dapat diterima.
"Saya kaget mendengar berita bahwa permohonan (praperadilan) Firli ditolak. Saya kaget. Kan putusan pengadilan enggak begitu bunyinya. Putusan hakim PN Jakarta Selatan menyebutkan, mengadili, pertama, permohonan pemohon tidak diterima; bukan ditolak, tetapi juga tidak dikabulkan," kata Firli.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya