Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 03 Jan 2025, 16:35 WIB

Polisi klarifikasi tolak bantuan pendampingan korban penembakan di tol

Ilustrasi - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar saat memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian penembakan Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

Foto: ANTARA/HO-Polresta Tangerang

Serang, 03/1 (ANTARA) - Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.

Asep dalam keterangannya di Serang, Jumat, menjelaskan bahwa pihaknya mengantisipasi agar tidak salah tindakan sebab kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas.

Pada Kamis (2/1) dini hari sekira pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing.

Mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental.

“Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep.

Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.

Ia mewanti-wanti agar jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan. Hal tersebut guna mengantisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut.

Kemudian setelah menelpon Kapolsek Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.

Kemudian Brigadir Deri menyarankan kepada orang tersebut, jika memang yang bersangkutan adalah pemilik kendaraan atau rental disarankan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.

"Karena mereka datang meminta bantuan pendampingan tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun sebagai dasar penarikan mobil, setelah diberi pemahaman, yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon," ujarnya.

Mengenai pemberitaan tersebut, faktanya personel piket Polsek Cinangka sudah merespons dengan baik atas permintaan pendampingan untuk melakukan penarikan kendaraan mobil tersebut.

"Namun demikian ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada yang bersangkutan, aturan hukumnya, sebagai dasar tindakan kepolisian untuk mengantisipasi faktor risiko, komplain serta hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Asep.

Sebelumnya, peristiwa penembakan oleh orang tidak dikenal terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1) dini hari.

Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

Redaktur: -

Penulis: Antara, Sujar

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.