Polda metro berhentikan dengan tidak hormat 31 polisi
Irjen Pol Karyoto
Foto: ANTARA/Ilham KausarJAKARTA – Anggota Polri harus menjaga integritas dan tanggung jawab. Sebanyak 31 anggota Polda Metro Jaya tidak mampu menjalankan integritas yang bertanggjung jawab, sehingga diberhentikan dengan tidak hormat. “Ini harus menjadi peringatan keras kepada polisi lain agar kejadian serupa tidak terulang," tandas Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, Jumat (3/1).
Polda Metro Jaya memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 31 anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Karyoto juga menekankan, menjadi anggota Polri adalah kebanggaan. Mereka harus menekuni profesi dengan penuh dedikasi.
Kapolda menyebut, 31 anggota dipecatkarena mencoreng institusi. Rincian yang dipecat: 8 terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 desersi, dan 1 tindak pidana penggelapan. Kemudian, 4 berselingkuh dan 2 nikah siri. Terakhir, 1 terlibat lesbian, gay, biseksual, dan transgender (?LGBT).
- Baca Juga: Program Makan Gratis Berjalan Maksimal
- Baca Juga: Pemprov Selenggarakan Skrining Gratis Kanker
"Saya kembali mengingatkan sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi polisi. Mereka membanggakan keluarga,” jelas Kapolda. Dari total tersebut, lima orang berasal dari satuan kerja Mapolda. Lalu, 26 lainnya dari jajaran polres.
Karyoto juga mengingatkan pentingnya pembinaan internal di setiap satuan kerja. Atasan melaksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya. Lakukan pengawasan melekat dan pengendalian secara maksimal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan peristiwa ini menjadi pembelajaran semua anggota Polri. Sebelumnya Polda Metro Jaya telah melaksanakan Upacara PTDH di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya Kamis (2/1).
Wartawan
Sementara itu, Polres Jakarta Utara punya pekerjaan untuk mencari orang yang menganiaya jurnalis Nusantara TV, Khairul Insan. Dia diduga mengalami kekerasan saat meliput kecelakaan lalu lintas di Jalan Pelabuhan Ratu, Ancol, Pademangan Jakarta Utara, Kamis (2/1) sore. Khairul langsung merekam kecelakaan tersebut menggunakan handphone. Namun, tiba-tiba HP-nya direbut paksa oleh pelaku tabrakan. Bahkan HP dibanting ke aspal hingga pelindungnya terlepas.
Pria yang akrab disapa Ican itu mengaku perlakuan tak menyenangkan saat meliput insiden kecelakaan lalu lintas tersebut sudah dilaporkan. Kronologinya, saat melintas di kawasan tersebut, dia melihat kecelakaan mobil dengan sepeda motor. Sebagai seorang jurnalis, dia langsung meliput dengan merekam.
Pengendara motor luka-luka. Motornya juga rusak parah. Khairul memang biasa meliput di Jakarta Utara, sehingga ini masuk wilayah liputannya. Khairul menceritakan, pengemudi mobil hitam B 838 KDL itu berkepala plontos dan bertato di lengan kiri. Pengemudi itu sempat berteriak menyebut kenal petinggi Polri.
Pengendara juga mengintimidasi. "Dia mengintimidasi saya secara verbal. Dia mengaku kenal dengan para petinggi Polri," kata dia. Khairul menilai, tindakan pengemudi sangat tidak dibenarkan. Dia telah melakukan kekerasan verbal dan membanting HP. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 2 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 3 Ekonom Sebut Pembangunan IKN Tahap II Perlu Pendekatan yang Lebih Efisien
- 4 Gugatan Lima Pasangan Calon Kepala Daerah di Sultra Ditolak MK
- 5 Uang Pecahan Seri Anak-Anak Dunia 1999 Tak Lagi Berlaku, Ini Cara Penukarannya
Berita Terkini
- Terlambat Ajukan Permohonan, MK Tak Terima Gugatan Vicky Prasetyo soal Pilkada Pemalang
- Khofifah Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Jatim Sesudah Putusan Dismissal MK
- Lemhanas Akan Bangun Karakter Pemimpin Nasional dengan Miliki Wawasan Global di P4N
- Badan Pengkajian MPR Sebut Pembahasan PPHN Harus Tuntas Paling Lambat Agustus 2025
- Menteri HAM Nilai 100 Hari Pertama Pemerintahan Prabowo Tidak Ada Pengekangan Kebebasan Sipi