![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Polda metro berhentikan dengan tidak hormat 31 polisi
Irjen Pol Karyoto
Foto: ANTARA/Ilham KausarJAKARTA – Anggota Polri harus menjaga integritas dan tanggung jawab. Sebanyak 31 anggota Polda Metro Jaya tidak mampu menjalankan integritas yang bertanggjung jawab, sehingga diberhentikan dengan tidak hormat. “Ini harus menjadi peringatan keras kepada polisi lain agar kejadian serupa tidak terulang," tandas Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, Jumat (3/1).
Polda Metro Jaya memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 31 anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Karyoto juga menekankan, menjadi anggota Polri adalah kebanggaan. Mereka harus menekuni profesi dengan penuh dedikasi.
Kapolda menyebut, 31 anggota dipecatkarena mencoreng institusi. Rincian yang dipecat: 8 terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 desersi, dan 1 tindak pidana penggelapan. Kemudian, 4 berselingkuh dan 2 nikah siri. Terakhir, 1 terlibat lesbian, gay, biseksual, dan transgender (?LGBT).
- Baca Juga: 500 Rumah di Kemayoran Gempol Ludes Dilalap Api
- Baca Juga: Dukcapil Ajak Warga Sadar Adminduk
"Saya kembali mengingatkan sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi polisi. Mereka membanggakan keluarga,” jelas Kapolda. Dari total tersebut, lima orang berasal dari satuan kerja Mapolda. Lalu, 26 lainnya dari jajaran polres.
Karyoto juga mengingatkan pentingnya pembinaan internal di setiap satuan kerja. Atasan melaksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya. Lakukan pengawasan melekat dan pengendalian secara maksimal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan peristiwa ini menjadi pembelajaran semua anggota Polri. Sebelumnya Polda Metro Jaya telah melaksanakan Upacara PTDH di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya Kamis (2/1).
Wartawan
Sementara itu, Polres Jakarta Utara punya pekerjaan untuk mencari orang yang menganiaya jurnalis Nusantara TV, Khairul Insan. Dia diduga mengalami kekerasan saat meliput kecelakaan lalu lintas di Jalan Pelabuhan Ratu, Ancol, Pademangan Jakarta Utara, Kamis (2/1) sore. Khairul langsung merekam kecelakaan tersebut menggunakan handphone. Namun, tiba-tiba HP-nya direbut paksa oleh pelaku tabrakan. Bahkan HP dibanting ke aspal hingga pelindungnya terlepas.
Pria yang akrab disapa Ican itu mengaku perlakuan tak menyenangkan saat meliput insiden kecelakaan lalu lintas tersebut sudah dilaporkan. Kronologinya, saat melintas di kawasan tersebut, dia melihat kecelakaan mobil dengan sepeda motor. Sebagai seorang jurnalis, dia langsung meliput dengan merekam.
Pengendara motor luka-luka. Motornya juga rusak parah. Khairul memang biasa meliput di Jakarta Utara, sehingga ini masuk wilayah liputannya. Khairul menceritakan, pengemudi mobil hitam B 838 KDL itu berkepala plontos dan bertato di lengan kiri. Pengemudi itu sempat berteriak menyebut kenal petinggi Polri.
Pengendara juga mengintimidasi. "Dia mengintimidasi saya secara verbal. Dia mengaku kenal dengan para petinggi Polri," kata dia. Khairul menilai, tindakan pengemudi sangat tidak dibenarkan. Dia telah melakukan kekerasan verbal dan membanting HP. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times: Bersama Menuju Indonesia yang Lebih Kuat dan Berdaya Saing
- 2 Mulai 23 Januari, Film '1 Kakak 7 Ponakan' Tayang di Bioskop
- 3 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 4 Sah Ini Penegasannya, Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
- 5 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik