Penambahan Fasilitas, Kemenkumham: Sulbar Butuh Dibangun Lapas Kelas I
📅 Sabtu, 25 Mar 2023, 02:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/M Faisal Hanapi
Mamuju - Penambahan fasilitas. Pihak Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat menilai provinsi itu butuh dibangunkan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas I untuk memberikan pelayanan prima kepada warga binaan lapas.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Sulbar, Parlindungan SH MH di Mamuju, Jumat, mengatakan, pihak Kemenkumham Sulbar telah melakukan rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Ia mengatakan, dalam koordinasi itu disampaikan bahwa Sulbar butuh dibangunkan lapas kelas I di Kabupaten Mamuju.
Menurut dia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham diminta untuk mendukung, Sulbar memiliki unit pelaksanaan teknis (UPT) Lapas kelas I tersebut karena sangat dibutuhkan memberikan pelayanan prima kepada warga binaan.
Parlindungan juga menyampaikan, saat ini, Provinsi Sulbar belum memiliki lapas tipe kelas IIA, sehingga juga dibutuhkan kebijakan dari Kemenkumham RI, agar salah satu Lapas di Sulbar dinaikkan statusnya menjadi lapas kelas IIA.
"Lapas yang ada di Kabupaten Mamuju dengan tipe kelas II B diminta dinaikkan menjadi kelas II A karena dianggap menjadi kebutuhan, atau apabila memungkinkan, diminta dibangun kelas II A di Mamuju ibukota Sulbar," katanya.
Ia berharap, lapas kelas II A dan lapas kelas I yang belum dimiliki Sulbar dapat diwujudkan pembangunannya, karena warga binaan yang dimiliki tidak sebanding dengan kategori Lapas yang dimiliki, apalagi Sulbar sangat luas dengan memiliki enam kabupaten.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Heni Yuwono, mendukung rencana Kanwil Kemenkumham Sulbar dalam menambah jumlah Lapas di Sulbar untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Pengusulan Lapas kelas I yang nantinya bisa menjadi tempat pembinaan warga binaan sangat didukung dan semoga dapat diwujudkan bersama," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!