Pemprov DKI Tetapkan 305 Cagar Budaya dalam Empat Tahun Terakhir
Struktur batu bata sisa bangunan benteng besar peninggalan VOC (1600 masehi) yang ditemukan arkeolog di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko PJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menetapkan sebanyak 305 cagar budaya baik berupa benda, bangunan, struktur, situs, maupun maupun kawasan cagar budaya dalam empat tahun terakhir (2020-2024).
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/10) merinci cagar-cagar budaya ini terdiri dari 20 benda cagar budaya, 253 bangunan cagar budaya, 28 struktur cagar budaya, dua situs cagar budaya, dan dua kawasan cagar budaya.
"Semakin dinamis dan bertambahnya objek yang ditetapkan menjadi cagar budaya, menjadi gambaran semakin besarnya peranan Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan upaya pelestarian warisan budaya kebendaan milik bangsa, khususnya yang ada di wilayah Jakarta," kata dia.
Adapun persebaran cagar budaya di lima Kota Administrasi DKI Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu yaitu, 109 cagar budaya di Jakarta Pusat, 18 cagar budaya di Jakarta Utara.
Lalu, 129 cagar budaya di Jakarta Barat, 14 cagar budaya di Jakarta Selatan, 31 cagar budaya di Jakarta Timur dan 4 cagar budaya di Kepulauan Seribu.
Iwan mengatakan Pemprov DKI konsisten melakukan penetapan warisan budaya kebendaan menjadi cagar budaya sepanjang 2020 hingga 2024. Hal ini rutin dilakukan sejak terbentuknya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) pada 2014.
Menurut dia, pengusulan penetapan dilakukan apabila sebuah objek telah memenuhi empat kriteria, yaitu berusia 50 tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.
Sementara pada dua tahun terakhir (2022-2024), Iwan menyebut terdapat 18 cagar budaya yang telah ditetapkan, terdiri dari 12 bangunan dan enam struktur antara lain Rumah Ibu Fatmawati yang ditetapkan tahun 2022.
Selanjutnya, Rumah Dinas Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) Jalan Trunojoyo Nomor 4A dan Nomor 4B, Gedung Bappenas, Gedung Detasemen A Pelopor Brigade Mobil Kwitang, Gedung Kantor Perum Peruri, Rumah Dinas Perum Peruri Jalan Trunojoyo Nomor 6C dan Nomor 6D, Rumah Dinas Direktur Utama Perum Peruri ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2023
Sementara cagar budaya yang ditetapkan tahun 2024 yakni Patung Dirgantara, Gedung Eks Terminal Bandara Kemayoran, Gedung Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan Jakarta Barat, SDN Senen 03 Pagi, Bundaran Hotel Indonesia, Maosuleum O.G. Khouw.
Lalu, Mercusuar Pulau Sebira, Rumah Piatu Muslimin, Kantor Pos Jatinegara, Benteng Onrust, dan Menara Martello Pulau Bidadari.
"Penetapan cagar budaya dalam dua tahun terakhir ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam melestarikan warisan sejarah dan budaya Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan merawat kekayaan budaya yang dimiliki kota ini, sehingga tetap terjaga untuk generasi mendatang," ujar Iwan.
Dia menambahkan, baik cagar budaya yang berada di darat dan atau di air perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, maupun kebudayaan melalui proses penetapan.
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 5 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
Berita Terkini
- Denny JA Rumuskan 6 Prinsip Emas Spiritualitas di Era AI
- Warga Diminta Waspada, Gunung Ibu di Halmahera Barat Sudah Dua Kali Erupsi
- Meningkat, KCIC Sebut 100 Ribu Tiket Whoosh Terjual Untuk Momen Natal dan Tahun Baru
- Terus Meluas, Otoritas Victoria Keluarkan Perintah Evakuasi Akibat Kebakaran Semak
- Wamenhub Minta KCIC Siapkan Pengoperasian Stasiun Kereta Cepat Karawang