Pemkab Rembang Buka Peluang Kerjasama Pemanfaatan Air
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah RPJPD Tahun 2025-2045.
RKPD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun atau rencana pembangunan tahunan daerah. Sedangkan RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengungkapkan pelibatan masyarakat dalam penyusunan rancangan awal RKPD dan RPJPD ini untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah sesuai dengan harapan masyarakat.
"Maka kita libatkan masyarakat dari awal untuk memberikan masukan. Agar apa yang dilakukan pemerintah ini bisa menyentuh terhadap kepentingan masyarakat luas," kata Bupati Hafidz, dikutip dari laman resmi Pemkab Rembang, Kamis (1/2).
Bupati Hafidz menyebut tema pembangunan tahun 2025 yaitu Memantapkan Kualitas Infrastruktur dan Kelestarian Lingkungan Hidup, Peningkatan Kualitas SDM dan peningkatan pertumbuhan ekonomi menuju Rembang Gemilang. Sedangkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah RPJPD Tahun 2025- 2045 adalah Rembang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya