Pemkab Kukar Buat Kebijakan Dukung IKN
Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), membuat sejumlah kebijakan untuk mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN), antara lain konsep pola ruang wilayah berkaitan dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang IKN.
KALIMANTAN TIMUR - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), membuat sejumlah kebijakan untuk mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN), antara lain konsep pola ruang wilayah berkaitan dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang IKN.
"Pemkab Kukar sudah menyiapkan konsep berkaitan dengan mitra IKN, meski kini masih menunggu rencana detail tata ruang IKN," ujar Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono di Tenggarong, akhir pekan kemarin.
Ia juga mengatakan, pada revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), proses penyusunan rencana detail tata ruang wilayah Ibu Kota Kecamatan (RDTR-IKK) pun mengacu pada kebijakan pembangunan IKN.
Kemudian pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan interkoneksi wilayah dihubungkan dengan IKN seperti pembangunan jalan menuju IKN, yakni rencana peningkatan jalan tembus dari Tenggarong ke Sepaku melalui Desa Jonggon, dalam rangka peningkatan akses.
Kemudian melakukan peningkatan cakupan layanan air bersih dan energi listrik, sebagai pendukung pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi baru antara Tenggarong dan Sepaku.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya