Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemilih Berkebutuhan Khusus Berhak Menyalurkan Hak Pilih

📅 Senin, 06 Nov 2023, 01:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemilih Berkebutuhan Khusus Berhak Menyalurkan Hak Pilih Doc: ANTARA/HO-Zulfakar
Ket. Pakar Hukum Tata Negara UIN Datokarama Doktor Sahran Raden.

Palu - Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Doktor Sahran Raden menyatakan pemilih berkebutuhan khusus atau pemilih disabilitas berhak menyalurkan hak pilihnya dengan baik di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Salah satu komponen masyarakat yang harus dilindungi hak pilihnya, dijunjung tinggi kemanusiannya, adalah komponen disabilitas atau masyarakat berkebutuhan khusus," kataSahran Raden di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (5/11).

Sahran menegaskan komponen disabilitas atau berkebutuhan khusus, memiliki hak yang sama, dengan masyarakat atau pemilih lainnya, dalam konteks pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.

Oleh karena itu, Alumnus strata tiga (S-3) UMI Makassar ini mengemukakan, penyelenggara pemilihan umum harus memastikan hak - hak politik, hak pilih dan hak menyalurkan suara, oleh komponen disabilitas terpenuhi dengan baik.

"Salah satunya dengan membangun TPS khusus bagi disbilitas," ungkap Sahran Raden yang merupakan Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Datokarama.

Sahran yang merupakan Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Sulteng menyatakan bahwa disabilitas sebagai satu kelompok rentan, selain perempuan, dan lansia, harus dipastikan memperoleh informasi mengenai proses dan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Olehnya sangat penting pemilu diselenggarakan dengan pendekatan inklusif," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.