Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 12 Jul 2021, 00:00 WIB

Pemerintah Hanya Akui Hasil Tes PCR dari 742 Lab Terafiliasi ke Kemkes

JALANI TES COVID-19 I Penumpang pesawat menjalani tes Covid-19 berbasis polymerase chain reaction (PCR) setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, beberapa waktu lalu. Kemkes menyatakan mulai 12 Juli 2021, pemerintah hanya mengakui hasil tes PCR dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemkes sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.

Foto: ANTARA/FIKRI YUSUF

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyatakan mulai 12 Juli 2021, pemerintah hanya mengakui hasil tes PCR dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemkes sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.

Berdasar laman resmi Kemkes dikunjungi di Jakarta, Minggu (11/7), Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus korona penyebab Covid-19.

Data dari hasil pemeriksaan swab PCR/antigen tersebut akan masuk dalam data New All Record (NAR) yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan atau perjalanan," ujar Menkes Budi.

Keputusan Menkes

Daftar 742 Lab Pemeriksa yang berada di bawah Kemkes itu tercantum dalam Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19. Keputusan Menkes ini bisa dilihat di: https://www.kemkes.go.id/downloads/resources/download/info-terkini/KMK%20No.%20HK.01.07-MENKES-4642-2021%20ttg%20Penyelenggaraan%20Laboratorium%20Pemeriksaan%20COVID-19-sign.pdf.

Lab-lab pemeriksa tersebut, antara lain Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar.

Selain itu, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta, Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua, Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Laboratorium Mikrobiologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Kemudian, Lembaga Penyakit Tropis Universitas Airlangga, Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Mataram, Rumah Sakit Universitas Udayana Denpasar, Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, Rumah Sakit Universitas Hasanudin Makasar, Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak, Rumah Sakit Universitas Brawijaya Malang, Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito di Daerah Istimewa Yogyakarta, Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin Bandung.

Selanjutnya, Rumah Sakit Umum Pusat dr. Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Universitas Indonesia, Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang, Rumah Sakit Universitas Andalas di Padang, Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto di Jakarta, Laboratorium Klinik Kimia Farma di Jakarta, Balai Laboratorium Kesehatan Lampung, Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bekasi, dan Rumah Sakit Murni Teguh di Medan.

Jenis Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 terdiri atas laboratorium klinik, laboratorium yang ada di dalam fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan daerah, balai atau balai besar teknik kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit, balai besar laboratorium kesehatan, laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, serta laboratorium riset di lingkungan perguruan tinggi atau institusi mandiri nonperguruan tinggi.

Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 tersebut harus memenuhi persyaratan paling sedikit Standar Laboratorium Bio Safety Level 2 (BSL-2) serta sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan validasi pemeriksaan Covid-19. n Ant/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.