Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Kementerian Kesehatan

Pemerintah Hanya Akui Hasil Tes PCR dari 742 Lab Terafiliasi ke Kemkes

Foto : ANTARA/FIKRI YUSUF

JALANI TES COVID-19 I Penumpang pesawat menjalani tes Covid-19 berbasis polymerase chain reaction (PCR) setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, beberapa waktu lalu. Kemkes menyatakan mulai 12 Juli 2021, pemerintah hanya mengakui hasil tes PCR dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemkes sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyatakan mulai 12 Juli 2021, pemerintah hanya mengakui hasil tes PCR dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemkes sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.

Berdasar laman resmi Kemkes dikunjungi di Jakarta, Minggu (11/7), Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus korona penyebab Covid-19.

Data dari hasil pemeriksaan swab PCR/antigen tersebut akan masuk dalam data New All Record (NAR) yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan atau perjalanan," ujar Menkes Budi.

Keputusan Menkes
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top