Pemkab Garut Menambah Gedung Pelayanan Rawat Inap di RSUD
Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, meninjau Gedung Pelayanan Rawat Inap Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD dr Slamet Garut di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (3/2/2025).
Foto: ANTARAGARUT– Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menambah gedung pelayanan rawat inap yang terhubung dengan gedung pelayanan lama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut sehingga bisa memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal.
"Ini adalah sesuatu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan bagi masyarakat, tentunya dengan kehadiran tempat-tempat untuk rawat inap ini akan memberikan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan," kata Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, saat meresmikan Gedung Pelayanan Rawat Inap Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD dr Slamet Garut di Garut, Senin (3/2).
Dia mengatakan gedung pelayanan kesehatan di RSUD dr Slamet Garut itu tidak hanya menyiapkan ruangan, melainkan disiapkan juga tenaga medis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dia mengatakan bangunan yang cukup sempurna itu harus dirawat dengan baik dan dapat difungsikan sesuai prosedur yang berlaku untuk memberikan rasa nyaman bagi pasien beristirahat sehingga bisa cepat sembuh.
"Masyarakat ini betul-betul mengharapkan layanan yang prima.Jadi mulai dari dia datang, dia dirawat, sampai dengan pulang," katanya.
Ia mengatakan fasilitas layanan kesehatan tersebut dibagi beberapa kelas yang dapat melayani pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun pasien mandiri.
Meski ada perbedaan kelas ruangan rawat, standar pelayanan kesehatan bagi semua kalangan pasien tetap diberlakukan sesuai aturan, sehingga masyarakat tidak perlu takut karena beda kelas.
"Tadi, saya lihat ruang BPJS-nya juga terstandar dan kerenlah, jadi jangan takut dengan layanan yang diberikan karena beda kelas," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengatakan pihaknya terus berupaya memaksimalkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, salah satunya yang saat ini dilakukan telah membangun gedung rawat inap RSUD dr Slamet yang bermutu, terjangkau, dan mudah bagi masyarakat.
"Pengembangan pelayanan rawat inap melalui pembangunan gedung rawat inap ini adalah bentuk komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan kesehatan," katanya.
Ia mengatakan berbagai permasalahan kesehatan di Kabupaten Garut terus diupayakan untuk bisa diselesaikan, seperti masalah rujukan dan pelayanan kegawatdaruratan.
Ia berharap upaya pemerintah daerah selama ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang akhirnya bisa mewujudkan masyarakat Garut yang sehat dan berkualitas.
"Mudah-mudahan hal ini sebagai bentuk nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten Garut dalam meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Garut," katanya.
Pembangunan gedung rawat inap dan jembatan penghubung dengan area rumah sakit dilakukan bertahap sejak 2020–2024 dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020, APBD 2021, dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Slamet Garut untuk periode 2022–2024.
Gedung berlantai empat itu memiliki berbagai fasilitas antara lain lobi utama, ruang tunggu, musala, dan toilet umum, kemudian satu ruang rawat inap Class Presidential Suite, dua ruangan VVIP, 12 ruangan VIP, ruang rawat inap intensif (ICU) dengan kapasitas 14 tempat tidur, dan ruang rawat inap berstandar kelas rawat inap standar dengan kapasitas 110 tempat tidur.
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 2 Lestari Moerdijat: Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Inklusif Harus Segera Diwujudkan
- 3 Majukan Ekosistem Digital Indonesia, Diperlukan Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
- 4 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal
- 5 Meksiko, Kanada, dan Tiongkok Siapkan Tindakan Balasan ke AS
Berita Terkini
- Antisipasi Penurunan Pendapatan, Ekonom Sarankan Paket Stimulus untuk Sektor MICE
- Aturan Baru, Larangan Jual Elpiji 3 Kg Bisa Matikan Usaha Kecil
- Ekspor Kratom Dilarang, Petani Terancam Kehilangan Pendapatan
- Dikebut Penyelesaiannya, Revisi UU Perkoperasian Bakal Disahkan Maret
- Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Dukung Visi Presiden untuk Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan