![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Pembangunan PLTU di Jawa Ditiadakan
Foto: istimewaJAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak lagi membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU Batubara) di Pulau Jawa. Kontrol ketat ini tak lepas dari komitmen pemerintah mengawal perubahan iklim di Indonesia, sekaligus melaksanakan Paris Agreement.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan, di Pulau Jawa, tidak ada lagi lelang, commissioning ataupun penandatangan untuk PLTU Batubara.
"Kita tidak ingin memperburuk polusi udara. Kita dorong para pelaku tambang membangun PLTU Mulut Tambang. Itu dapat dilakukan di Sulawesi Tenggara dan Kalimantan," ungkapnya di Jakarta, Rabu (11/4).
Jonan menekankan isu lingkungan merupakan fokus utama yang harus disinergikan dengan kebijakan sektor ESDM. ESDM bahkan akan memberikan sanksi tegas jika ada perusahaan maupun individu yang mencoba melanggar isu lingkungan.
Untuk itu, perusahaan sektor pertambangan dituntut menyesuaikan aktivitas pertambangan dengan isu lingkungan. "Silahkan review isu lingkungan di perusahaan Anda," tutup Jonan.
ers/E-10
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 PLN UP3 Kotamobagu Tanam Ratusan Pohon untuk Kelestarian Lingkungan
- 2 Belinda Bencic Raih Gelar Pertama
- 3 Ada Efisiensi Anggaran, BKPM Tetap Lakukan Promosi Investasi di IKN
- 4 Regulasi Pasti, Investasi Bersemi! Apindo Desak Langkah Konkret Pemerintah
- 5 Bursa Makin Bergairah! 15 Juta Investor Ramaikan Pasar Modal Indonesia