Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Parlemen Jerman Putuskan Legalkan Ganja untuk Rekreasi

Foto : AFP/JOHN MACDOUGALL

Anggota staf di Museum Hemp di Berlin pada hari Jumat menyaksikan pemungutan suara parlemen untuk melegalkan ganja.

A   A   A   Pengaturan Font

BERLIN - Parlemen Jerman menggelar pemungutan suara pada Jumat (22/2) untuk melegalkan kepemilikan dan pengendalian penanaman ganja mulai April, meskipun ditentang pihak oposisi dan asosiasi medis.

Berdasarkan undang-undang baru, warga Jerman dimungkinkan untuk mendapatkan hingga 25 gram ganja per hari untuk penggunaan pribadi melalui asosiasi budidaya ganja resmu, serta memiliki hingga tiga tanaman di rumah.

Namun kepemilikan dan penggunaan obat-obatan tersebut akan tetap dilarang bagi yang berusia di bawah 18 tahun.

Perubahan ini membuat Jerman memiliki undang-undang ganja yang paling liberal di Eropa, sehingga sejalan dengan Malta dan Luksemburg, yang masing-masing melegalkan penggunaan narkoba untuk rekreasi pada 2021 dan 2023.

Belanda juga telah lama memiliki undang-undang ganja yang liberal, namun dalam beberapa tahun terakhir beberapa bagian negara tersebut mulai melakukan tindakan keras terhadap penjualan ganja kepada wisatawan dan non-penduduk.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top