Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pajak Ekonomi Digital Meledak: Bukti Transaksi Online dari Netflix hingga E-Commerce Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara

📅 Rabu, 22 Okt 2025, 16:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pajak Ekonomi Digital Meledak: Bukti Transaksi Online dari Netflix hingga E-Commerce Jadi Mesin Baru Penerimaan Negara Doc: ANTARA FOTO/ Aprillio Akbar
Ket. Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di sebuah situs lokapasar (e-commerce) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/10/2025).

JAKARTA – Pajak ekonomi digital kini jadi salah satu topik hangat dalam diskusi kebijakan fiskal modern. Di tengah pesatnya pertumbuhan transaksi daring, mulai dari e-commerce, konten kreator, hingga platform digital global, tantangan utama pemerintah adalah bagaimana memastikan aktivitas ekonomi yang serba online itu tetap memberi kontribusi adil bagi penerimaan negara.

Selama ini, sebagian besar nilai ekonomi digital bergerak lintas batas tanpa “jejak” fisik yang jelas. Artinya, transaksi bisa terjadi di Indonesia, tapi pajaknya justru mengalir ke yurisdiksi lain.

Di sinilah urgensi pajak ekonomi digital muncul: bukan untuk membebani pelaku usaha, tapi agar sistem perpajakan nasional tetap relevan di era digital dan mencegah kebocoran potensi penerimaan.

Namun, tantangan dalam pengumpulan pajak ekonomi digital tidak mudah. Pemerintah harus menyeimbangkan antara menciptakan iklim usaha digital yang kondusif dengan menjaga asas keadilan pajak.

Regulasi yang terlalu kaku bisa menghambat inovasi, sementara yang terlalu longgar bisa membuka celah bagi praktik penghindaran pajak ekonomi digital.

Pada akhirnya, pajak ekonomi digital bukan semata soal menarik pendapatan tambahan, tapi juga langkah strategis untuk menegaskan kedaulatan fiskal di ruang digital yang makin tanpa batas. Negara yang cepat beradaptasi dengan lanskap ekonomi baru inilah yang akan paling siap menghadapi era ekonomi berbasis data dan platform.

Pemerintah menghimpun pajak senilai Rp10,21 triliun dari sektor usaha ekonomi digital sepanjang Januari hingga September 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rosmauli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/10), mengatakan realisasi penerimaan tersebut menunjukkan sektor digital kini menjadi penggerak baru penerimaan pajak Indonesia.

Secara rinci, penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) tercatat sebesar Rp7,6 triliun, pajak atas aset kripto Rp621,3 miliar, pajak fintech (P2P lending) Rp1,06 triliun, dan pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) Rp931,12 miliar.

Untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp32,94 triliun. Setoran itu diserahkan oleh 207 PMSE dari 246 PMSE yang telah ditunjuk.

Pada September 2025, pemerintah melakukan lima penunjukkan pemungut PPN PMSE baru, di antaranya Viagogo GMBH, Coursiv Limited, Ogury Singapore Pte. Ltd, BMI GlobalEd Limited, dan GetYourGuide Tours & Tickets GmbH.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga melakukan satu perubahan data pemungut PPN PMSE terhadap X Asia Pacific Internet Pte Ltd.

Untuk pajak kripto, total penerimaan mencapai Rp1,71 triliun sepanjang 2022 hingga 2025. Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp836,36 miliar penerimaan pajak penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan dan Rp872,62 miliar penerimaan PPN dalam negeri (DN).

Selanjutnya, total setoran masuk dari P2P lending mencapai Rp4,1 triliun sepanjang 2022 hingga 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

28 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

33 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.