Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OIKN Ungkap Pembangunan IKN Dapat Tingkatkan Kompetensi Konsultan Lokal

📅 Jumat, 21 Jun 2024, 08:33 WIB | Oleh: Tim Penulis
OIKN Ungkap Pembangunan IKN Dapat Tingkatkan Kompetensi Konsultan Lokal Doc: ANTARA/HO-Kementerian PUPR
Ket. Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara di Kaltim.

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan proyek pembangunan IKN dapat meningkatkan kompetensi dan keterlibatan konsultan lokal.

"Kita berharap konsultan lokal karena proyek yang dibangun yaitu IKN merupakan proyek jangka panjang, artinya itu juga sekaligus meningkatkan kompetensi dan keterlibatan konsultan lokal untuk proyek-proyek," ujar Direktur Pembiayaan OIKN Naufal Aminuddin di Jakarta, Kamis (20/6).

Dia juga mengatakan bahwa konsultan asing dapat terlibat dalam pembangunan IKN, asalkan dia mau melakukan transfer of knowledge atau membawa investor luar negeri masuk ke IKN.

"Konsultan asing itu bisa juga kita gunakan kalau dia ada transfer of knowledge, dia bisa membawa investor luar negeri juga ke IKN, atau ada nilai tambah yang tidak bisa dilakukan oleh konsultan asing," tuturnya.

Saat ini kemampuan konsultan lokal tidak kalah dan mampu bersaing dengan konsultan asing.

"Kalau kita lihat sekarang konsultan lokal kemampuannya tidak kalah dengan konsultan asing, mereka punya pandangan (view) tentang kota cerdas atau world class city. Mereka juga memiliki referensi dan sudah banyak belajar di negara-negara," ujar Naufal.

Sebagai informasi, berdasarkan Lampiran Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Rencana Induk IKN bahwa Indonesia telah menetapkan sasaran untuk masuk ke jajaran lima besar perekonomian terkuat di dunia dan memiliki pendapatan per kapita negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045.

Sasaran itu dibangun di atas empat pilar utama Visi Indonesia 2045, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.

Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia 2045, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia.

IKN mempunyai fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemindahan dan pengembangan ibu kota yang baru perlu didasarkan pada perkembangan prinsip pembangunan kota yang matang serta kebutuhan dan visi jangka panjang suatu bangsa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

39 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

44 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.