Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Nasib Citayam Fashion Week: Dari Inspirasi Harajuku, Masalah HaKI Hingga Peluang Jadi Jaminan Utang

Foto : Istimewa

Ajang Citayam Fashion Week.

A   A   A   Pengaturan Font

"Keuntungan cukup banyak, pertama perlu dipahami bahwa hak kekayaan intelektual itu, hak yang diberikan untuk pemegangnya untuk mengeksploitasi nilai ekonomi daripada hak yang dia miliki. Dia punya hak eksklusif, boleh mengeksploitasi oleh dirinya sendiri, dia bisa memberikan persetujuan kepada orang lain untuk kemudian dia dapatkan royalti, dan dia juga bisa melarang pihak lain," ujar Razilu dalam konferensi pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/7).

Selain keuntungan dari royalti, sebagai kekayaan intelektual, Citayam Fashion Week dapat dijadikan sebagai jaminan utang ke lembaga keuangan bank atau non bank sesuai Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2022, tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 24 tahun 2019 tentang ekonomi kreatif. Melalui aturan ini, perbankan bisa memberikan pembiayaan kepada calon debitur yang memiliki agunan berupa kekayaan intelektual atau atau intellectual property (IP).

"Pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual diajukan oleh Pelaku Ekonomi Kreatif kepada lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan non bank," demikian bunyi Pasal 7 ayat 1 PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

Walaupun begitu, para pelaku ekonomi kreatif masih harus bersabar pasalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji prospek dan kelayakan HAKI sebagai jaminan kredit ke lembaga perbankan. Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan OJK masih melakukan kajian, khususnya terkait masalah valuasi, ketersediaan secondary market, penilaian untuk likuidasi HAKI, dan infrastruktur hukum eksekusi HAKI. Ia menilai ekosistem HAKI di secondary market saat ini masih belum kuat terlebih mekanisme penentuan valuasi HAKI masih terbatas. Masalah lain juga muncul dari acuan bank dalam mengukur nilai dari barang jaminan kredit, dalam hal ini adalah nilai suatu HAKI. Alhasil, Dian menekankan perlunya pemerintah membuat aturan turunan yang jelas dan ketat.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top