Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 28 Sep 2024, 06:10 WIB

Mutis Timau, Hutan Penjaga Alam Timor

Foto: Istimewa

Mutis Timau yang baru ditetapkan sebagai sebuah taman nasional, merupakan kawasan hutan dataran tinggi dengan curah lebih tinggi dari tempat lain di Pulau Timor. Menjadi tangkapan air bagi wilayah di bawahnya, taman nasional ini menawarkan berbagai daya tarik ekowisata.

Cagar Alam Mutis Timau sejak 8 September 2024 statusnya telah berubah status menjadi Taman Nasional Mutis Timau. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Keputusan Menteri LHK Nomor 96 Tahun 2024, menjadikannya taman nasional yang ke-56 dan ke lima di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Proses penetapan Mutis Timau dimulai pada tahun 2023. Kal itu Gubernur NTT mengusulkan perubahan fungsi Cagar Alam Mutis Timau menjadi Taman Nasional. Setelah menerima usulan tersebut, KLHK membentuk Tim Terpadu terdiri dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Nusa Cendana, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, dan Kementerian LHK dari tingkat pusat maupun Unit Pelaksana Teknis di NTT.

Berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi, Tim Terpadu Menteri LHK menerbitkan Surat Keputusan Nomor 946 Tahun 2024. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Profesor Satyawan Pudyatmoko mengarahkan unit pengelola teknis (UPT) taman nasional untuk menjalin kerja sama atau kolaborasi dengan para pihak.

Setelah ini, Kementerian LHK akan segera melakukan penataan batas fungsi taman nasional yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL). Selain itu, kementerian juga akan membentuk kelembagaan pengelolaan berupa Balai Taman Nasional Mutis Timau.

Secara struktural taman nasional tersebut berada di bawah kendali Direktorat Jenderal KSDAE. Lembaga ini menunjuk Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur menjadi pengelola Taman Nasional Mutis Timau.

Dengan status tamanan nasional maka tempat tersebut menjadi terbuka bagi wisatawan dan pemanfaatannya potensi yang dimiliki menjadi lebih maksimal. Hal ini berbeda dengan status cagar alam yang tertutup dari berbagai kegiatan wisata namun selama ini secara sembunyi-sembunyi tetap dilakukan.

Dalam tiga dekade terakhir, berbagai kajian menunjukkan kawasan Cagar Alam Mutis Timau terancam oleh deforestasi dan degradasi hutan. Hal ini akibat berbagai aktivitas manusia seperti pengambilan kayu, perluasan lahan pertanian, pembangunan infrastruktur, penggembalaan liar dan termasuk aktivitas wisata.

Data dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSAD) NTT, Taman Nasional Mutis Timau memiliki luas 17.211,85 hektar. Rinciannya 15.155,19 hektar berada dalam wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan 2.056,76 hektar berada di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kawasan hutan ini tepatnya berada di Kecamatan Fatumnasi dan Tobu di TTS. Sedangkan tempat lainnya berada di Kecamatan Miomaffo Barat dan Mutis, TTU. Total ada 10 desa yang berada di dalam kawasan taman nasional tersebut, seperti Desa Kuannoel, Fatumnasi, Nenas dan Nuapin, Desa Tutem, Tune dan Bonleu, dan Desa Noepesu dan Fatuneno, Desa Tasinifu.

Jarak dari Kota Kupang ke Gunung Mutis lumayan jauh. Perjalanan pertama dimulai dari Kupang ke Kota Soe dengan jarak 110 kilometer (km) atau dalam waktu tempuh 2,5 jam. Selanjutnya disambung dari Kota Soe - Desa Fatumnasi sekitar 15 Km dengan waktu tempuh sekitar 20 Menit.

Perjalanan menuju Taman Nasional Mutis TImau akan melewati jalan berliku-liku melalui lereng pegunungan yang menanjak. Pasalnya kawasan taman nasional tersebut berada pada ketinggian dengan puncak tertinggi di Gunung Mutis dengan ketinggian 2.427 meter dari permukaan laut (mdpl).

Pada umumnya keadaan topografi kelompok hutan Taman Nasional Mutis Timau adalah berat dengan relief berbukit sampai bergunung. Keadaan lereng miring sampai curam bergelombang sampai bergunung dan sebagian besar wilayahnya mempunyai kemiringan 60 persen ke atas.

Secara geologis Taman Nasional Mutis Timau pada umumnya memiliki formasi geologi yang hampir sama dengan wilayah lainnya di Pulau Timor. Sebagian tersusun dari deret Sonebait dan sebagian kecil dari deret Kekneno.

Sekis hablur, batuan basah menengah, batuan basah, batuan endapan neogen dan paleogen. Jenis tanah yang terdapat di wilayah CA Mutis Timau terdiri atas tanah-tanah kompleks dengan bentuk pegunungan kompleks dan jenis tanah mediterium dengan bentuk pegunungan lipatan.

Berbeda dengan wilayah Pulau Timor umumnya Gunung Mutis dan sekitarnya merupakan daerah terbasah di Pulau Timor. Curah hujan tahunan cukup tinggi yakni rata-rata 2000 - 3000 mm per tahun jika dibandingkan di wilayah lainnya di Pulau Timor hanya berkisar 800 - 1000 mm per tahun.

Lamanya bulan basah 7 bulan dengan frekuensi hujan terjadi pada bulan November sampai Juli dengan suhu berkisar 14 - 29 derajat Celcius. Pada kondisi ekstrim suhunya dapat turun sampai 9 derajat Celcius.

Curah huja yang tinggi di kawasan Taman Nasional Mutis Timau menjadi sumber air utama bagi 3 daerah aliran sungai (DAS) besar di Pulau Timor, yaitu Noelmina dan Noel Benanain di bagian selatan dan Noen Fail di bagian utara. Drainase aliran sungainya berpola dendritik (Noel Mina dan Noel Benain) sebagai akibat kompleksitas permukaan di bagian selatan dan pola paralel (Noel Fail) akibat kemiringan yang relatif seragam di bagian utara.

Air yang mengalir dari Taman Nasional Mutis Timau dimanfaatkan oleh masyarakat menjadi sumber energy pembangkit listrik tenaga mikrohidro. Daya yang dihasilkan menjadi sumber energi bagi masyarakat di desa Nenas.

Selain itu airnya dimanfaatkan untuk minuman dalam kemasan (MutisQua), lainnya untuk pemanfaatan air oleh Perusahaan Daerah Air Minum yang melayani jaringan perpipaan sampai ke kota Soe. Madu dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat binaan Balai Besar KSDA NTT dan mitra World Wildlife Fund (WWF).

Sesuai dengan elevasinya tipe vegetasi yang merupakan perwakilan hutan homogen dataran tinggi. Flora di Taman Nasiona Mutis Timau sangat beragam. Namun tenamnya didominasi oleh jenis Ampupu atau (Eucalyptus alba), tumbuh secara alami dalam luasan yang cukup besar.

Flora lainnya adalah bijama (Elacocarpus petiolata), haubesi (Olea paniculata), Kakao/Cemara Gunung (Casuarina equisetifolia), Manuk Moto (Decaspermum fruticosuni), Oben (Eugenia littorale), salalu (Podocarpus rumphii), natwon (Decaspermum glaucescens), dan natbona (Pittospermum timorensis).

Flora lainya adalah kunbone (Asophylla glaucescens), tune (Podocarpus imbricata), natom (Daphniphylum glaucesceus), kunkai-kote (Veecinium ef. varingifolium), tastasi (Vitex negundo), manmana (Croton caudatus), mismoto (Maesa latifolia), kismoto (Toddalia asiatica), pipsau (Harissonia perforata), matoi (Omalanthus popuhlneu) dan aneka jenis paku-pakuan serta rumput-rumputan.

Faunanya berupa mamalia, reptilia, dan aves. Beberapa diantaranya adalah rusa Timor (Cervus timorensis), kuskus (Phalanges orientalis), babi hutan (sus vitatus), biawak Timor (Varanus salvator), ular Sanca Timor (Phyton timorensis), ayam hutan (Gallus galus), punai Timor (Treron psittacea),betet Timor (ApromictusJonguilaccus), pergam Timor (Ducula cineracea), dan perkici Dada Kuning (Trichogioses haematodus').

Salah satu Strategi Taman Nasional Mutis Timau adalah pengelolaan kawasan hutan dengan melibatkan masyarakat, terutama masyarakat adat, sebagai aktor kunci dalam pengelolaan kawasan konservasi. dengan demikian masyarakat di 40 desa sekitar kawasan tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek utama dalam pengelolaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Status taman nasional membuka peluang pengembangan pariwisata berbasis alam yang berkelanjutan, sambil tetap menjaga kelestarian keanekaragaman hayati. Apalagi wilayah ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 38.137 jiwa yang tersebar di 4 Kecamatan yang dapat mendukung kegiatan pariwisata.

Laporan Eleonora Dus dengan jual Kajian potensi ekowisata di Cagar Alam Gunung Mutis Kabupaten Timor Tengah Selatan (2010), menyebutkan Cagar Alam Gunung Mutis mempunyai kualitas objek yang berada pada kriteria unggul (A). Dengan nilai ini artinya sangat potensial dan keanekaragaman hayati cukup tinggi.

Dari hasil penilaian pengunjung terhadap keindahan alam dan atraksi budaya adalah kategori bagus dengan nilai (4,56) dengan tingkat keamanan yang masih aman yaitu dengan nilai (4.40), pengelolaan obyek wisata masih sangat jelek (1,93) karena belum mendapatkan perhatian yang serius baik dari pihak pemerintah daerah maupun pihak swasta.

Untuk tingkat penerimaan masyarakat sekitar obyek wisata adalah kategori baik dengan nilai (4,50) dan aksesibilitas ke lokasi objek wisata yang cukup baik/sedang dengan nilai (3,03). Sebagian besar (60 persen) masyarakat menyatakan setuju untuk dikembangkan menjadi kawasan ekowisata berbasis masyarakat, dengan harapan kegiatan ekowisata tersebut dapat menciptakan lapangan kerja dan dapat membawa keuntungan ekonomi masyarakat.

Masih menurut laporan Eleonora Dus, pengembangan Obyek dan daya tarik ekowisata di Cagar Alam Gunung Mutis dapat diimplementasikan dalam bentuk pengembangan potensi obyek dan atraksi wisata, penataan tata ruang, peningkatan peran aktif masyarakat, peningkatan sumber daya manusia, penataan pengelolaan, kelembagaan serta promosi dan pemasaran yang lebih intensif, sehingga tercipta perencanaan dan pengelolaan yang terpadu.ν hay/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Haryo Brono

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.