MPM Rent Tawarkan Rental Kendaraan Secara Harian
📅 Kamis, 13 Apr 2023, 20:53 WIB | Oleh: Haryo Brono
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPM), perusahaan konsumer otomotif dan transportasi melalui anak usaha MPMRent mengenalkan dua produk terbaru. Produk Short-term Rental menawarkan waktu rentalkendaraan secara harian, sedangkan program MPMR Car Subscription memiliki waktu hingga 12 bulan.
Short-term Rental diklaim memiliki cara pemesanan yang mudah. Selain itu pelanggan dapat merencanakan sewa mobil harian hingga mingguan, dengan harga yang kompetitif, dengan atau tanpa supir, sehingga dapat memenuhi kebutuhan transportasi secara fleksibel.
"Untuk memenuhi kebutuhan transportasi yang nyaman aman dan privat, kami juga mengeluarkan produk terbaru melalui program sewa kendaraan Short-term Rental. Program ini menyediakan layanan sewa dari harian hingga mingguan dengan harga yang kompetitif," ungkap GM Commercial MPM Rent, Rizki Aditya dalam konferensi pers di Jakarta Rabu (12/4).
Untuk program tersebut MPM menyediakan kendaraan baru dengan fasilitas berupa gratis perawatan, asuransi, dan penggantian mobil. Perusahaan ini menyediakan aneka jenis kendaraan mewah, kendaraan penumpang, kendaraan logistic, hingga kendaraan tugas berat (heavy duty).
Hingga kini MPM Rent memiliki 14.991 unit armada dengan 1.649 sopir. Layanan ini didukung dengan 8 kantor cabang, 18 kantor perwakilan, serta 835 bengkel rekanan. "Untuk layanan sewa ini kami menyediakan berbagai merek dan model, jadi bukan hanya model spesifik tertentu saja," ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain Short-term Rental, MPM juga menawarkan program MPMR Car Subscription yang memungkinkan pelanggan dapat menyewa mobil selama 12 bulan untuk menggunakan kendaraan baru termasuk layanan tambahan seperti perawatan, asuransi, dan penggantian mobil.
"Program ini hadir untuk penggemar kendaraan yang ingin mencoba atau mengganti mobil baru setiap tahun," kata Group COO MPM Ivan Hindarko.
MPMR Car Subscription memiliki segmen pelanggan khusus yang difokuskan pada perusahaan Jepang. Saat ini terdapat 300 perusahaan dari negara itu yang menjadi pelanggan layanan tersebut, sekaligus sebagai pembeda dengan kompetitor.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!