Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Moderator Konten di Kenya Gugat Facebook karena Tersiksa dengan Apa yang Mereka Saring

Foto : Istimewa

Mantan moderator konten Facebook, Nathan Nkunzimana. Setiap hari para moderator konten Facebook harus menyaksikan beragam 'kengerian' mulai dari pembunuhan, penyiksaan, hingga kekerasan seksual, untuk mereka saring.

A   A   A   Pengaturan Font

Hari-hari ini, dia mengunci diri di kamarnya untuk menghindari pertanyaan anak laki-lakinya tentang mengapa dia tidak lagi bekerja dan mengapa mereka mungkin tidak mampu lagi membayar biaya sekolah. Gaji untuk moderator konten adalah 429 dolar AS per bulan, sementara untuk ekspatriat atau orang non-Kenya mendapat sedikit tunjangan

Kontraktor Facebook, Sama yang berbasis di AS, tidak berbuat banyak untuk memastikan konseling profesional pasca-trauma ditawarkan kepada moderator di kantornya di Nairobi, kata Nkuzimana. Dia mengatakan, para konselor kurang terlatih untuk menghadapi apa yang dialami rekan-rekannya. Sekarang, tanpa perawatan kesehatan mental, dia menyibukkan dirinya di gereja.


Induk Facebook, Meta, mengatakan, kontraktornya secara kontrak diwajibkan untuk membayar karyawan mereka di atas standar industri di pasar tempat mereka beroperasi dan memberikan dukungan di tempat oleh praktisi terlatih.

Dalam email ke AP, Sama mengatakan gaji yang ditawarkan di Kenya adalah empat kali upah minimum lokal. "Dan lebih dari 60 persen karyawan pria dan lebih dari 70 persen karyawan wanita hidup di bawah garis kemiskinan internasional (kurang dari 1,90 dolar ASper bulan). hari) sebelum dipekerjakan" ungkapnya.

Sama mengatakan, semua karyawan memiliki akses tak terbatas ke konseling pribadi "tanpa takut akan akibatnya". Kontraktor juga menyebut keputusan pengadilan baru-baru ini untuk memperpanjang kontrak moderator "membingungkan" dan menegaskan bahwa keputusan selanjutnya yang menghentikan keputusan itu berarti keputusan itu tidak berlaku.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top