Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menlu Retno Tegaskan Asia Tenggara Tak Boleh Jadi 'Tempat Aman' bagi Pelaku TPPO

📅 Sabtu, 27 Apr 2024, 08:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menlu Retno Tegaskan Asia Tenggara Tak Boleh Jadi 'Tempat Aman' bagi Pelaku TPPO Doc: ANTARA/Nabil Ihsan
Ket. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan sambutannya dalam acara penganugerahan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) 2023 di Graha Bhakti Budaya Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024).

JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia harus ambil bagian dalam upaya mencegah Asia Tenggara menjadi "tempat aman" (safe haven)untuk pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengincar WNI sebagai korbannya.

"Penting bagi kita untuk bekerja sama dan memastikan agar kawasan kita tidak menjadi safe haven bagi para pelaku TPPO," ucap Retno dalam sambutannya saat membuka agenda penganugerahan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA) 2023 di Jakarta, Jumat (26/4) malam.

Menlu menyoroti terjadinya peningkatan tren perekrutan pekerja, termasuk WNI, di perusahaan judi daring dan penipuan daring(online scam)di Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir. Para WNI yang dijebak perusahaan tersebut rentan dieksploitasi dan menjadi korban TPPO, kata dia.

Sejak 2021, ucapnya, tercatat 3.428 kasus WNI terjerat perusahaan penipuan daring yang mayoritas masih terpusat di kawasan Asia Tenggara. Angka tersebut meningkat tajam setiap tahunnya, dan 40 persen di antaranya terbukti merupakan kasus TPPO.

Mengingat semakin canggihnya perkembangan modus kejahatan transnasional yang berpotensi menjerat WNI, Retno menyatakan bahwa upaya melindungi WNI harus menjangkau aspek pencegahan daripada hanya pada penanganan dan penyelesaian kasus.

"Di antaranya, melalui edukasi publik terkait proses migrasi yang aman dan program penyiapan keberangkatan calon PMI (pekerja migran Indonesia) yang tepat guna," ucap Menlu.

Selain itu, ia juga menyoroti perlunya koordinasi intensif antara kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan di pusat dan daerah serta kolaborasi dengan lembaga nonpemerintah untuk melindungi WNI dari jeratan TPPO di luar negeri.

Kemlu RI pada Jumat kembali menganugerahkan penghargaan HWPA 2023 kepada 23 individu dan entitas yang dinilai berjasa dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri sepanjang tahun tersebut.

Sejumlah penerima anugerah tersebut diketahui memiliki andil besar dalam menangani kasus TPPO yang menimpa WNI di luar negeri serta berkontribusi dalam upaya pencegahan melalui edukasi dan advokasi. Salah satu di antara penerima HWPA 2023 adalah AKBP Ni Made Pujewati dari Polda NTB yang berjasa menyelesaikan 55 laporan TPPO dengan 94 tersangka sepanjang 2023.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.