Menkeu Purbaya Akan Rombak Pejabat Bea Cukai dalam Waktu Dekat
📅 Selasa, 27 Jan 2026, 12:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan akan melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam waktu dekat.
Ia membocorkan, perombakan itu mencakup kepala kantor wilayah hingga pejabat di lima pelabuhan besar. Sejumlah pejabat bahkan akan dinonaktifkan sementara sebagai bagian dari langkah tegas untuk memperbaiki kinerja institusi tersebut.
"Di Bea Cukai akan saya kasih kejutan agak drastis. Mungkin beberapa hari lagi, besok kali ya. Jadi saya ganti semua pejabatnya selain Dirjen. Di sekeliling Dirjen saya tukar semuanya. Terus seluruh kepala pelabuhan dan kepala kantor wilayah yang mengawasi pelabuhan saya ganti semua. Sebagian yang besar-besar saya rumahkan," kata Purbaya dalam acara Indonesia Fiscal Forum (IFF) 2026 di Jakarta, Selasa (27/1).
Menurut dia, langkah ini diperlukan agar Bea Cukai bekerja lebih serius dalam mencegah kebocoran penerimaan negara. Pergantian sejumlah pejabat menjadi bagian dari upaya memastikan target penerimaan perpajakan tahun ini dapat tercapai.
"Ini message (pesan) untuk teman-teman Bea Cukai yang lain supaya bekerja dengan lebih serius ke depan," tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menkeu memandang sebenarnya sumber daya manusia di DJBC memiliki kemampuan yang mumpuni, namun masih perlu dorongan kuat agar kinerjanya optimal.
Menjawab pertanyaan terkait calon pengganti pejabat yang dirombak, Purbaya mengatakan rotasi bakal dilakukan di internal DJBC. Menurutnya, mendatangkan pejabat dari luar justru membutuhkan waktu adaptasi yang lebih lama.
"Ada (pejabat) yang lebih muda naik, ada yang saya tukar. Tapi kalau dari luar kan biasanya sih enggak tahu operasi Bea Cukai akan lebih lama. Tapi yang jelas nanti beberapa pejabat itu saya rumahkan aja," tambah Menkeu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain DJBC, Purbaya juga menyinggung rencana perombakan di jajaran pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meski ia belum merinci lebih lanjut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!